Wali Kota Pontianak, di Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya siap menerapkan aturan Mendagri dalam menekan kasus pandemi COVID-19 di kota itu.

"Sebenarnya saat ini di Kota Pontianak kasus COVID-19 bisa dikatakan landai, bahkan bisa dikatakan masuk zona hijau," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, termasuk di Kota Pontianak ini dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.

"Dengan tujuan agar setelah liburan Natal dan Tahun Baru nanti tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini mulai landai kasusnya," ujarnya.

Edi menambahkan, dalam hal itu, Pemerintah Kota Pontianak siap menerapkan PPKM Level 3 sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh Mendagri terkait penanganan pandemi COVID-19 di akhir tahun di Kota Pontianak agar tidak terjadi gelombang ketiga atau terjadinya peningkatan kasus setelah liburan Natal dan Tahun Baru.

Edi kembali menambahkan perkembangan kasus pandemi COVID-19 di kota itu sejak dua bulan terakhir memang dalam kondisi landai dan terkendali.

"Hal itu bisa dibuktikan dengan kondisi di Rusunawa (tempat isolasi pasien COVID-19) yang tidak ada pasien sejak hampir dua bulan terakhir, rumah sakit juga demikian. Walaupun masih ada satu atau dua, tetapi masih bisa ditangani," kata Edi.

Dalam kesempatan itu, dia kembali mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah agar tidak terpapar COVID-19.

"Kebiasaan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun tetap harus dilakukan dalam mencegah agar tidak terpapar COVID-19," ujarnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021