Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harrison mengatakan, saat ini terdapat lima kabupaten di Kalimantan Barat masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
"Adapun lima kabupaten itu Mempawah, Landak, Kayong Utara, Ketapang dan Kubu Raya. Penetapan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021 tanggal 6 Desember 2021. Penetapan itu berlaku sejak tanggal 7 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Pemprov Kalbar gelar rapat koordinasi untuk penerapan PPKM saat Natal
Dia menjelaskan, daerah yang masuk kategori PPKM Level tiga harus meningkatkan capaian vaksinasi. Angka cakupan itu menjadi indikator dalam penentuan level PPKM di satu daerah. Penentuan level PPKM itu ada beberapa indikator. Diantara nya indikator ketahanan kesehatan, dan indikator cakupan vaksinasi dosis pertama.
Berdasarkan capaian vaksinasi pertama hingga tanggal 6 Desember 2021. Cakupan vaksinasi pertama di lima kabupaten itu di bawah 50 persen. Landak misalnya, cakupan vaksinasi pertama di daerah ini 47,26 persen dari sasaran 282.111 jiwa. Kemudian Mempawah. Cakupan vaksinasi pertama 49,81 persen dari sasaran sebanyak 217.123 jiwa.
Baca juga: Beberapa daerah di Kalbar masih terapkan PPKM Level 3
Selanjutnya Ketapang dengan cakupan vaksinasi pertama 47,99 persen dari sasaran 414.520 jiwa. Kayong Utara cakupan vaksinasi pertama sebesar 44,31 persen dengan sasaran sebanyak 90.570 jiwa. Lalu Kubu Raya. Cakupan vaksinasi pertama di daerah ini 43,33 persen. Sementara sasaran vaksinasi sebanyak 432.686 jiwa.
Harrison menjelaskan penentuan level PPKM ada beberapa indikator. Antara lain indikator ketahanan kesehatan dan indikator cakupan vaksinasi dosis satu.
Baca juga: Aktivitas - perjalanan masyarakat Landak akan dibatasi terkait penetapan PPKM level 3
"Ketentuan dari Mendagri kalau cakupan vaksinasi satu masih di bawah 50 persen maka dinaikkan satu level. Misalnya kabupaten di level dua tapi karena cakupan vaksinasi masih 50 persen dinaikkan menjadi level tiga," kata dia.
Sebagai contoh Kabupaten Melawi. Cakupan vaksinasi pertama di angka 47,62 persen dengan sasaran sebanyak 166.797 jiwa. Sementara Melawi masuk kategori PPKM level dua
"Artinya Melawi mengalami peningkatan level, dari sebelumnya level satu menjadi level dua. Peningkatan karena cakupan vaksinasi masih di bawah 50 persen," kata Harrison.
Artinya, lanjut dia, Melawi sebelumnya berada di PPKM level satu, karena belum 50 persen menjadi level dua.
Baca juga: Wali Kota Pontianak imbau masyarakat jangan kendorkan prokes
Harrison menjelaskan bahwa vaksinasi berpengaruh pada perlindungan masyarakat. Jika cakupan vaksinasi masih di bawah 50 persen maka pelaksanaan vaksinasi belum maksimal dalam melindungi masyarakat terhadap serangan Covid-19.
Ia melanjutkan kondisi geografis tidak menjadi alasan dalam meningkatkan capaian vaksinasi. Menurutnya beberapa daerah dengan kondisi geografis yang lebih luas cakupan vaksin di atas 50 persen.
"Padahal jika sulit dijangkau, ada daerah yang harus didatangi dengan helikopter tapi cakupan vaksinasi pertama di atas 50 persen. Artinya bukan hanya Pontianak dan Singkawang," kata Harrison.
Sementara itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2021 tanggal 6 Desember 2021 ada dua daerah dengan kategori PPKM level satu. Dua daerah itu Sekadau dan Singkawang. Khusus Sekadau cakupan vaksinasi 53,79 persen dengan sasaran 151.502 jiwa. Kemudian Singkawang 65,56 persen dengan sasaran 164.965 jiwa.
Baca juga: Masyarakat Kapuas Hulu diimbau tetap disiplin prokes jelang Natal
Kemudian, untuk kabupaten/kota yang masuk PPKM level dua yakni Kabupaten Sambas cakupan 52,16 persen dengan sasaran 446.672 jiwa. Kemudian Sanggau cakupan vaksinasi 54,26 persen dengan sasaran 350.360 jiwa.
Selanjutnya, Sintang dengan cakupan vaksinasi 53,08 persen. Sasaran vaksinasi 298.511 jiwa. Kapuas Hulu cakupan vaksinasi 48,72 persen dengan sasaran 180.327 jiwa. Lalu Bengkayang dengan cakupan vaksinasi 56,47 persen dengan sasaran sebanyak 203.263 jiwa.
Kemudian Melawi cakupan vaksinasi 47,72 persen dengan sasaran sebanyak 166.797 jiwa. Lalu Kota Pontianak. Cakupan vaksinasi 77,68 persen dengan sasaran sebanyak 473.070 jiwa.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak siapkan skema pencegahan agar masyarakat tidak berkerumun
Baca juga: Pemkot Pontianak siap sosialisasikan PPKM level 3 sepanjang Natal-Tahun Baru