Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi meniadakan festival budaya pada puncak Perayaan Imlek atau Cap Go Meh (hari ke-15 Imlek) di provinsi itu untuk mencegah kerumunan dan mengantisipasi peningkatan angka penularan COVID-19.

"Sesuai dengan peraturan Gubernur Kalbar, maka untuk perayaan (festival) budaya pada Cap Go Meh ditiadakan, tetapi untuk kegiatan keagamaan tetap dibolehkan dengan menaati protokol kesehatan," kata Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Suryanbodo Asmoro seusai memimpin Gelar Pasukan Pengamanan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022 di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan, hanya perayaan budaya yang dilakukan pembatasan atau ditiadakan, sedangkan untuk kegiatan keagamaan dibolehkan sehingga pihaknya tetap melakukan pengamanan.

"Untuk pengamanan kami mendirikan pos-pos pengamanan yang difokuskan di Kota Pontianak dan Kota Singkawang," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan patroli gabungan dalam menegakkan aturan-aturan dalam mencegah kerumunan sesuai dengan diterbitkan Gubernur Kalbar.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengimbau kepada warga Tionghoa yang merayakan Imlek agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah agar tidak terpapar COVID-19.

"Untuk perayaan budaya pada Cap Go Meh sementara ini belum diizinkan demi mencegah kerumunan, apalagi di Kota Pontianak dan Singkawang angka penularan COVID-19 mengalami peningkatan," ungkapnya.

Di mencontohkan di Kota Pontianak biasanya angka kasusnya nol, sekarang mulai meningkat sekitar 10 kasus dalam sehari. Kemudian di Kota Singkawang juga mengalami peningkatan, bahkan ada yang dirawat di rumah sakit.

"Mudah-mudahan dipahami oleh saudara-saudara kita yang merayakan Imlek, silakan beribadah, tetapi untuk perayaan budayanya untuk sementara jangan dulu," ujar Sutarmidji.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022