Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat mengatakan pemda setempat telah menyiapkan anggaran  untuk merelokasi pedagang ke Pasar Rakyat pada tahun 2022.

“Beberapa waktu kami menghadap Bupati,  untuk mohon arahan terkait rencana relokasi pedagang ke Pasar Rakyat di Jalan  Batu Daya. Selain itu juga  Kami sudah coba anggarkan, antisipasi jika dianggap perlu dengan cara represif,"kata dia di Sukadana

Menurutnya, selama ini pemda telah melakukan upaya preventif kepada pedagang masih berjualan di tempat yang tidak di rekomendasikan oleh pemda setempat namun belum membuahkan hasil.
 
Pasar Rakyat (ANTARA/Rizal)

"Berdasarkan arahan Bupati Citra Duani relokasi para pedagang tidak boleh dengan cara represif, artinya harus dengan cara sukarela, tanpa adanya paksaan,"kata dia.

Untuk itu pihaknya  dalam waktu dekat akan mengagendakan  pertemuan dengan para pedagang yang ada di Gang Gemuruh, dan juga pedagang sayur ikan dan sembako di Simpang Empat yang  masuk dalam wilayah Desa Sutera dan Desa Pangkalan Buton.

“Oleh karena itu Kami selaku pemda  kembali akan mengupayakan pertemuan dengan para  pedagang, mencari solusi yang tepat. Walaupun ini pasti bukanlah perkara yang mudah,”kata dia.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022