Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Penyusunan Policy Brief Bersama Mitra yang dibuka Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat di Aula Kencana BKKBN Kalbar, Rabu 09 Maret 2022.

"Penyusunan policy brief dapat memiliki dua tujuan utama yaitu sebagai media untuk eksplorasi dan advokasi. Policy brief sebagai media eksplorasi tidak hanya memberikan sebuah rekomendasi terpilih namun policy brief juga sebagai media advokasi memberikan pilihan terhadap sebuah solusi tertentu," kata Muslimat di Pontianak, Rabu.

Ia mengatakan, meningkatnya angka stunting di atas rata-rata nasional di Kalbar menyebabkan, perlunya perhatian khusus yang mesti diberikan oleh berbagai pihak khususnya pemerintah.

Terlebih lagi ujar Muslimat, mengingat kasus stunting bukan hanya mempengaruhi aspek pertumbuhan fisik saja, akan tetapi juga berdampak pada perkembangan otak anak yang tak maksimal. Hal ini jika terus dibiarkan, selanjutnya akan berdampak pada masa depan negara mengingat dimana generasi dini merupakan aset dan juga investasi SDM yang dimiliki oleh suatu negara.

"Adanya angka stunting pada Kalbar yang melampaui batas rata-rata nasional yaitu pada persentasi 24,4 persen. Sementara Kalbar di atas angka nasional mencapai hingga 29,8 persen," ujarnya.

Adapun dilevel kabupaten/kota di Kalbar untuk prevalensi Balita tinggi badan menurut umur dijelaskan Muslimat, yaitu untuk Kabupaten Kubu Raya 40,3 persen, Kabupaten Sintang 38,2 persen, Kabupaten Melawi 37,2 persen, Kabupaten Sambas 32,6 persen, Kabupaten Mempawah 29,7 persen, Kabupaten Kapuas Hulu 28,9 persen, Kabupaten Landak 27,8 persen, Kabupaten Bengkayang 26,8 persen, Kabupaten Sekadau 26,5 persen, Kabupaten Sanggau 26,2 persen, Kabupaten Kayong Utara 24,5 persen, Kota Pontianak 24,4 persen, Kabupaten Ketapang 23,6 persen dan Kota Singkawang 22,3 persen.

"Kami berharap peserta sosialisasi ini yang sebagian besar dari akademisi untuk mengkaji secara ilmiah bagaimana kedepan angka stunting dapat diturunkan. Dari kajian itu bisa memberikan gambaran kedepan, kebijakan dan strategi apa yang kita lakukan terutama terkait dengan penurunan angka stunting di Kalbar," ungkap Muslimat.

Ia menambahkan dari hasil kajian yang dilakukan akan di rekomendasikan segera dan ditindaklanjuti. Karena memang bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota, perguruan tinggi dan beberapa mitra lain nya untuk bersama-sama bekerja berkolaborasi menurunkan angka stunting yang harapan presiden pada tahun 2024 bisa mencapai 14 persen.

Menurutnya, BKKBN telah diberikan amanah untuk melakukan penurunan angka stunting di Indonesia dengan diterbitkan nya Perpres 72 tahun 2021,  dan dalam Perpres itu disebutkan bahwa Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana dan sudah ditindaklanjuti juga melalui Peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia) 2021-2024.

"Kegiatan RAN PASTI akan digelar pada tanggal 14 Maret 2022 mendatang di Hotel Mercure Pontianak yang dihadiri Gubernur, bupati/Wali Kota se Kalbar serta Kepala BKKBN," tutupnya.



 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022