Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bengkayang, Kalbar sudah menerima enam laporan terkait kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada awal 2022.
"Angka tersebut merupakan data kumulatif yang diterima Dinsos PPPA dalam rentang periode Januari sampai per tanggal 10 Maret 2022," ujar Kabid PA Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bengkayang, Liberti Nungkat, saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa dari enam kasus yang ada tiga di antaranya sudah diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Pengadilan Negeri Bengkayang. Sementara tiga kasus lainnya masih didalami pihak kepolisian.
"Sementara untuk jenis kasus, masih sama dengan yang sebelumnya. Rata-rata masih menyoal pelecehan seksual terhadap anak dan kekerasan terhadap anak. Itu yang masih mendominasi saat ini," katanya.
Begitu pula untuk lokasi kejadian kekerasan maupun pelecehan seksual, tak jauh berbeda dengan laporan yang diterima pada tahun 2021 lalu, katanya lagi.
Untuk kekerasan dalam rumah tangga yang telah diterima oleh pihaknya dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kasus yang diterima tersebut terkait adanya seorang ibu yang disinyalir dengan sengaja menelantarkan anak sendiri.
"Jadi ini cukup unik karena biasanya itu istri yang melapor karena menjadi korban kekerasan atau sebagainya. Namun saat ini malah istri atau seorang ibu yang dilaporkan karena menelantarkan anaknya sendiri," kata dia.
Dia menduga kasus seperti itu bisa terjadi karena berbagai hal yang memungkinkan, seperti karena permasalahan ekonomi.
Dia menambahkan, hal itu dilakukan lantaran berkaca pada tahun 2021 dimana total ada 59 kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Angka tersebut didapat berdasarkan laporan yang masuk ke aplikasi simfoni yang terhubung langsung ke Kementerian PPPA RI.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Sosial PPPA melakukan berbagai upaya terutama wujudkan desa layak anak. Hingga kini, dari 122 dan 2 kelurahan di Bengkayang, baru ada 10 desa layak anak. Tentu ini menjadi tugas bersama bagaimana menciptakan lingkungan layak untuk anak.
"Salah satu program pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Ini juga tak lepas dari kesadaran semua pihak, terutama orang tua. Peran orang tua disini sangat penting dalam mengontrol anaknya. Karena dominan kasus kekerasan terhadap anak," kata dia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Angka tersebut merupakan data kumulatif yang diterima Dinsos PPPA dalam rentang periode Januari sampai per tanggal 10 Maret 2022," ujar Kabid PA Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bengkayang, Liberti Nungkat, saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa dari enam kasus yang ada tiga di antaranya sudah diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang dan Pengadilan Negeri Bengkayang. Sementara tiga kasus lainnya masih didalami pihak kepolisian.
"Sementara untuk jenis kasus, masih sama dengan yang sebelumnya. Rata-rata masih menyoal pelecehan seksual terhadap anak dan kekerasan terhadap anak. Itu yang masih mendominasi saat ini," katanya.
Begitu pula untuk lokasi kejadian kekerasan maupun pelecehan seksual, tak jauh berbeda dengan laporan yang diterima pada tahun 2021 lalu, katanya lagi.
Untuk kekerasan dalam rumah tangga yang telah diterima oleh pihaknya dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kasus yang diterima tersebut terkait adanya seorang ibu yang disinyalir dengan sengaja menelantarkan anak sendiri.
"Jadi ini cukup unik karena biasanya itu istri yang melapor karena menjadi korban kekerasan atau sebagainya. Namun saat ini malah istri atau seorang ibu yang dilaporkan karena menelantarkan anaknya sendiri," kata dia.
Dia menduga kasus seperti itu bisa terjadi karena berbagai hal yang memungkinkan, seperti karena permasalahan ekonomi.
Dia menambahkan, hal itu dilakukan lantaran berkaca pada tahun 2021 dimana total ada 59 kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Angka tersebut didapat berdasarkan laporan yang masuk ke aplikasi simfoni yang terhubung langsung ke Kementerian PPPA RI.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Sosial PPPA melakukan berbagai upaya terutama wujudkan desa layak anak. Hingga kini, dari 122 dan 2 kelurahan di Bengkayang, baru ada 10 desa layak anak. Tentu ini menjadi tugas bersama bagaimana menciptakan lingkungan layak untuk anak.
"Salah satu program pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Ini juga tak lepas dari kesadaran semua pihak, terutama orang tua. Peran orang tua disini sangat penting dalam mengontrol anaknya. Karena dominan kasus kekerasan terhadap anak," kata dia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022