"Momen karnaval ini menjadi kesempatan untuk bisa mengampanyekan kepada masyarakat pentingnya hidup perempuan yang merdeka dan juga bebas dari kekerasan dalam rumah tangga," ujar peserta kampanye dari Dinsos PPPA Bengkayang, Ajeng saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Selain itu yang menjadi perhatian juga, angka putus sekolah akibat pernikahan dini juga cukup tinggi. Kita berharap dengan hal-hal kecil yang kita lakukan dapat berdampak bagi masyarakat luas.
Ajeng menjelaskan angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bengkayang masih cukup tinggi. Perempuan dan anak kata Ajeng kerap menjadi korban dalam kekerasan rumah tangga.
"Oleh sebab itu, pihak kami dari Dinsos PPPA dalam berbagai kesempatan melakukan kampanye stok kekerasan pada perempuan dan berikan hak anak. Perempuan dan anak bukan untuk disakiti namun harus disayangi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono terkait pendidikan anak bahwa angka putus sekolah berdasarkan data pokok pendidikan untuk tingkat SD, setidaknya ada 300 siswa yang berhenti sekolah. Sementara untuk jenjang SMP, ada sekitar 350 siswa yang berhenti mengenyam pendidikan.
"Jadi berdasarkan data pokok pendidikan total ada 650 siswa yang berhenti untuk pendidikan dasar, yakni tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Bengkayang," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan persoalan yang ada, saat ini pihaknya tengah berupaya menerapkan program pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan ini merupakan program yang sama dengan sekolah pada umumnya. Hanya saja, program ini lebih ditujukan dan diperuntukkan bagi pihak-pihak yang belum mampu menamatkan pendidikan secara reguler.
"Terlebih program ini merupakan program Pemprov Kalbar. Bahkan sebelumnya pak Gubernur juga telah menetapkan hal ini (pendidikan kesetaraan) di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Kalbar dalam rangka mengejar IPM. Jadi kalau dulu ada paket A, paket B, paket C. Sekarang semua dianggap sama, maka dari itu dinamai pendidikan kesetaraan," jelas dia.
Baca juga: Presiden menandatangani aturan penghapusan kekerasan terhadap anak