Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar memberikan penghargaan kepada kelompok penerima manfaat dari program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang mampu memberikan kinerja terbaiknya sehingga layak mendapat alat pengolah tanah sederhana (kultivator).
"Hari Senin 4 April 2022 saya mewakili Kadisket Pangan Provinsi Kalbar menyerahkan 6 unit kultivator untuk 6 kelompok Tani/ KWT dari Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Ini merupakan penyerahan tahap pertama dari 30 unit Kultivator yang disediakan untuk Kelompok tani /Kelompok Wanita Tani penerima manfaat program P2L tahun 2020 dan 2021," ujar Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kalbar, Herdawati.
Ia menjelaskan bahwa pemberian yang ada sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi dari pemerintah provinsi Kalbar kepada kelompok yang serius dan mampu mengembangkan, memanfaatkan pekarangan dengan baik.
"Diatrgetkan pada minggu kedua bulan April 2022 kultivator tersebut sudah terdistribusi ke kelompok Tani/KWT di 11 Kabupaten lainnya," kata dia.
Selanjutnya disampaikan bahwa pengadaan alat ini dilakukan secara e - Katalog oleh Disket Pangan Kalbar.
Kegiatan pemberdayaan Pekarangan melalui P2L sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Aturan itu mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif.
Tujuannya untuk mendukung ketahanan pangan melalui ketersediaan, aksebilitas dan pemanfaatan pangan upaya penganekaragaman pangan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 26 pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi, salah satunya dapat melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan.
"Kegiatan P2L juga merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam penanganan stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan melalui pemantapan daerah tahan pangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah tangga dalam penyediaan bahan pangan dari umbi- umbian, sayuran dan sumber protein lainnya," kata dia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Hari Senin 4 April 2022 saya mewakili Kadisket Pangan Provinsi Kalbar menyerahkan 6 unit kultivator untuk 6 kelompok Tani/ KWT dari Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Ini merupakan penyerahan tahap pertama dari 30 unit Kultivator yang disediakan untuk Kelompok tani /Kelompok Wanita Tani penerima manfaat program P2L tahun 2020 dan 2021," ujar Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kalbar, Herdawati.
Ia menjelaskan bahwa pemberian yang ada sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi dari pemerintah provinsi Kalbar kepada kelompok yang serius dan mampu mengembangkan, memanfaatkan pekarangan dengan baik.
"Diatrgetkan pada minggu kedua bulan April 2022 kultivator tersebut sudah terdistribusi ke kelompok Tani/KWT di 11 Kabupaten lainnya," kata dia.
Selanjutnya disampaikan bahwa pengadaan alat ini dilakukan secara e - Katalog oleh Disket Pangan Kalbar.
Kegiatan pemberdayaan Pekarangan melalui P2L sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Aturan itu mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif.
Tujuannya untuk mendukung ketahanan pangan melalui ketersediaan, aksebilitas dan pemanfaatan pangan upaya penganekaragaman pangan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 26 pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi, salah satunya dapat melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan.
"Kegiatan P2L juga merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam penanganan stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan melalui pemantapan daerah tahan pangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah tangga dalam penyediaan bahan pangan dari umbi- umbian, sayuran dan sumber protein lainnya," kata dia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022