Pontianak (ANTARA) - Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak, Anugrahwan Khristian Natali Garang mengatakan pihaknya merealisasikan penerimaan negara sebesar Rp317,008 miliar pada tahun 2024, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp305,005 miliar.
"Capaian ini setara dengan 103,94% dari target sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-273/BC/2024," kata Anugrahwan Khristian Natali Garang di Pontianak, Selasa.
Dia merincikan penerimaan terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp66,624 miliar (100,01 persen dari target), Bea Keluar Rp223,331 miliar (105,37 persen), dan Cukai Rp27,051 miliar (102,32 persen).
"Pencapaian ini adalah hasil dari sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai Pontianak, serta dukungan berbagai pihak. Kami akan terus berkomitmen menjaga dan mengamankan penerimaan negara," tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam mendukung perekonomian lokal, Bea Cukai Pontianak terus membina 17 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga akhir 2024, enam UMKM binaan berhasil melakukan ekspor perdana sejak 2022, termasuk tiga UMKM baru pada tahun ini.
Beberapa UMKM yang berhasil menembus pasar internasional adalah PT Bin Mustaq Internasional Impex, PT Makmur Kita Perkasa, dan PT Nuansa Nusantara Studio. Mereka membawa komoditas unggulan seperti buah naga, kayu bajakah, teh oolong, dan alat rumah tangga ke pasar global.
Dengan dukungan pemerintah dan sektor swasta, nilai devisa ekspor yang dihasilkan mencapai USD 2,798 juta, mayoritas dari barang konsumsi (71,49 persen). Jalur laut, khususnya Pelabuhan Dwikora dan Kijing, menjadi rute utama ekspor komoditas ini.
Pada sisi impor, Bea Cukai Pontianak mencatat nilai devisa sebesar USD 406 juta, didominasi oleh bahan baku dan penolong (41,07 persen). Impor melalui jalur laut mencakup 99,51 petsen dari total nilai tersebut.
Di sisi ekspor, Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan nilai devisa USD 2,027 juta (72,44%). Komoditas unggulan meliputi rempah-rempah, lemak dan minyak nabati, serta bahan baku karet.
Selain mendukung penerimaan negara, Bea Cukai Pontianak mencatat keberhasilan dalam pengawasan barang ilegal sepanjang 2024. Barang yang berhasil ditegah mencapai nilai total Rp 4,127 miliar, termasuk 793.972 batang rokok ilegal, 80 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 51 koli pakaian bekas.
"Langkah ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 745,9 juta," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Hary Prasetyo, menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.
"Kami terus mengoptimalkan pengawasan untuk mendukung penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap hukum," katanya.
Keberhasilan Bea Cukai Pontianak dalam melampaui target penerimaan menunjukkan peran strategisnya dalam perekonomian nasional.
"Kami akan terus berinovasi dalam pelayanan, mendukung pelaku usaha, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil," tuturnya.
Dengan kinerja positif ini, Bea Cukai Pontianak tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara berkelanjutan.