Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) Yusran Anizam mengatakan, Pemkab Kubu Raya berusaha keras untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan memperkuat sistem hingga tingkat desa.

Baca juga: Sultan Pontianak bantah dipanggil KPK RI sebagai saksi

"Saya tentu sangat berharap tidak ada kasus korupsi yang terjadi di Kubu Raya dan ini bisa kita cegah bersama dengan menerapkan berbagai sistem yang memperkecil peluang tersebut," kata Yusran usai menghadiri apel kebangkitan nasional Indonesia melawan korupsi di Sungai Raya, Kamis.

Baca juga: Kejati Kalbar terus kejar sembilan DPO kasus tipikor

Baca juga: Kabur dari Rutan Putussibau Dendi mengaku ingin bertemu keluarganya

Menurutnya, dengan penataan pengelolaan anggaran yang sudah dilakukan, baik pengelolaan anggaran di pemerintah daerah, pengelola pelayanan kepada masyarakat maupun proses pembangunan yang dilakukan pemkab Kubu Raya.

"Secara formal, pengelolaan keuangan pemkab Kubu Raya setiap tahunnya tentu kita diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar. Alhamdulillah, pada tahun ini untuk ke-8 kalinya, Pemkab Kubu Raya mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Kalbar," tuturnya.

Baca juga: 2 jaksa korupsi PTPN XIII Sanggau dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI

Dirinya menuturkan, dengan meraih WTP delapan kali berturut-turut dari BPK, menunjukkan bagaimana komitmen di jajaran Pemkab Kubu Raya tetap mengedepankan semangat dalam mencegah dan memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang imagenya selama ini di lingkungan pemerintahan sangat sering terjadi.

"Dengan semangat bersama, kita akan memprogramkan lagi proses-proses yang lebih menanjak terkait dengan pemberantasan korupsi. Tentu dalam prosesnya masih banyak kekurangan dan kelemahan yang ada, Insya Allah secara bertahap semangat kita akan untuk memperbaiki, mengatasi dan menghilangkan proses-proses yang merugikan kita semua”, kata Yusran.

Baca juga: Kabag Humas Setda Kapuas Hulu tersangka Tipikor Terminal Bunut Hilir

Dia juga menyampaikan, komitmen Pemkab Kubu Raya dalam mencegah dan memberantas korupsi ini juga dilakukan di jajaran pemerintah Desa.

Yang mana melalui kebijakan dan inovasi Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dengan menerapkan Cash Management System (CMS) non tunai pada pengelolaan keuangan desa ini terbukti mampu mewujudkan tata kelola keuangan desa transparan dan akuntabel.

"Inovasi pak Bupati Muda Mahendrawan ini juga mendapatkan apresiasi sampai di tingkat nasional. Alhamdulillah, dengan CMS non tunai ini, tata kelola keuangan desa bisa lebih profesional sesuai dengan kaedah-kaedah dan semangat dalam pemberantasan korupsi," kata Yusran.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022