Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, hingga saat ini masih terus mengejar sembilan orang buronan atau DPO (daftar pencarian orang) untuk kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di provinsi itu.

"Target utama kami yakni dari tim tangkap buronan (Tabur) masih ada sembilan orang," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Selasa.

Dia terus menekankan kepada semua jajarannya untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum di Kalbar dan Indonesia umumnya.

Menurut dia, setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, dia pun menegaskan bahwa kejaksaan segera memenuhi target kerja yang ada di antaranya menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran tersebut.

"Saya pastikan bahwa seluruh jaksa dan pegawai siap untuk kembali bekerja secara optimal setelah sebulan menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan dan merayakan Lebaran Idul Fitri," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) agar secepatnya ditangkap untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap dengan penangkapan para DPO sebelumnya, maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronan, bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka," ujarnya.

Data Kejati Kalbar sepanjang tahun 2021, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar dari total 58 tipikor, yakni sebanyak 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar, dan sebanyak 33 perkara ditangani oleh Kejari.

Masyhudi menambahkan, dalam penanganan kasus tipikor pihaknya tidak main-main, dan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera," katanya.

Baca juga: Hari pertama pegawai Kejati Kalbar masuk kerja semuanya

Baca juga: Kejati Kalbar selesaikan tiga perkara melalui keadilan restoratif justice

Baca juga: Kejati Kalbar jebloskan koruptor kredit BNI ke Lapas Kelas IIA Pontianak

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022