Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang menetapkan struktur alat kelengkapan dewan (AKD) dalam sidang paripurna pada Senin (23/5).
Sidang paripurna penetapan AKD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi wakil DPRD Sintang Heri Jamri dan dihadiri anggota dewan lainnya.
Ketua DPRD Florensius Ronny mengatakan proses pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) sudah selesai dan terlaksana dengan baik.
"Saya mengucapkan selamat kepada teman-teman anggota dewan yang terpilih sebagai unsur pimpinan dalam AKD," kata Ronny usai paripurna.
Menurut Ronny, penetapan AKD dilakukan demi mempercepat progres kerja legislatif dalam tugas pokok dan fungsinya. Terlebih dalam merancang penataan legislasi, penganggaran, dan kontrol terhadap program pembangunan.
Dikatakan dia, sesuai dengan tata tertib di DPRD, setiap dua tahun setengah ada pergantian di tingkat pimpinan. Sementara untuk keanggotaan di masing-masing badan diperkenankan seluruh fraksi untuk setiap tahunnya, melakukan pergiliran.
Dengan terbentuknya AKD yang baru, ia mengharapkan para anggota dewan bisa bekerja bersama sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. "Seluruh anggota dewan diharapkan bisa menjaga kekompakan dalam lembaga," katanya berharap.
Menurut Ronny lagi dengan ditetapkannya SK masing-masing ketua baik tingkat komisi maupun badan lainnya, pihaknya berharap kinerja DPRD Kabupaten Sintang bisa ditingkatkan kembali. Terutama dalam sisi pelayanan kepada masyarakat. "Seperti pimpinan komisi, saya mengharapkan adanya fungsi kontrol terhadap teman-teman OPD sesuai dengan mitra kerjanya," harap Ronny.
Sementara itu, susunan AKD yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Sintang yakni Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum dipimpin Santosa dari Fraksi PKB. Sedangkan Ketua Komisi B bidang Infrastruktur dan Pembangunan diketuai oleh Hikman Sudirman dari Fraksi Demokrat.
Selanjutnya Komisi C yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan diketuai oleh Sandan dari Fraksi Gerindra.
Komisi D yang membidangi Investasi dan Perkebunan diketuai oleh Zulherman dari Fraksi Nasdem
Untuk Badan Kehormatan (BK) sendiri diketuai oleh Agrianus dari Fraksi Golkar. Selanjutnya untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah posisi ketua diisi oleh Welbertus dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan untuk Badan Musyawarah serta Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang posisi ketua diisi oleh Florensius Ronnny.
Baca juga: Anggota DPRD Sintang puji penanganan stunting
Baca juga: Dewan Sintang apresiasi CSR perusahaan bangun jembatan
Baca juga: Dewan dukung pemkab soal perda Home Industri Minuman Berfermentasi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Sidang paripurna penetapan AKD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi wakil DPRD Sintang Heri Jamri dan dihadiri anggota dewan lainnya.
Ketua DPRD Florensius Ronny mengatakan proses pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) sudah selesai dan terlaksana dengan baik.
"Saya mengucapkan selamat kepada teman-teman anggota dewan yang terpilih sebagai unsur pimpinan dalam AKD," kata Ronny usai paripurna.
Menurut Ronny, penetapan AKD dilakukan demi mempercepat progres kerja legislatif dalam tugas pokok dan fungsinya. Terlebih dalam merancang penataan legislasi, penganggaran, dan kontrol terhadap program pembangunan.
Dikatakan dia, sesuai dengan tata tertib di DPRD, setiap dua tahun setengah ada pergantian di tingkat pimpinan. Sementara untuk keanggotaan di masing-masing badan diperkenankan seluruh fraksi untuk setiap tahunnya, melakukan pergiliran.
Dengan terbentuknya AKD yang baru, ia mengharapkan para anggota dewan bisa bekerja bersama sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. "Seluruh anggota dewan diharapkan bisa menjaga kekompakan dalam lembaga," katanya berharap.
Menurut Ronny lagi dengan ditetapkannya SK masing-masing ketua baik tingkat komisi maupun badan lainnya, pihaknya berharap kinerja DPRD Kabupaten Sintang bisa ditingkatkan kembali. Terutama dalam sisi pelayanan kepada masyarakat. "Seperti pimpinan komisi, saya mengharapkan adanya fungsi kontrol terhadap teman-teman OPD sesuai dengan mitra kerjanya," harap Ronny.
Sementara itu, susunan AKD yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Sintang yakni Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum dipimpin Santosa dari Fraksi PKB. Sedangkan Ketua Komisi B bidang Infrastruktur dan Pembangunan diketuai oleh Hikman Sudirman dari Fraksi Demokrat.
Selanjutnya Komisi C yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan diketuai oleh Sandan dari Fraksi Gerindra.
Komisi D yang membidangi Investasi dan Perkebunan diketuai oleh Zulherman dari Fraksi Nasdem
Untuk Badan Kehormatan (BK) sendiri diketuai oleh Agrianus dari Fraksi Golkar. Selanjutnya untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah posisi ketua diisi oleh Welbertus dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan untuk Badan Musyawarah serta Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang posisi ketua diisi oleh Florensius Ronnny.
Baca juga: Anggota DPRD Sintang puji penanganan stunting
Baca juga: Dewan Sintang apresiasi CSR perusahaan bangun jembatan
Baca juga: Dewan dukung pemkab soal perda Home Industri Minuman Berfermentasi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022