Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Tarik berhasil menggagalkan penyeludupan 43 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Pos 2 Koki Mentari Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Kami menggagalkan 43 orang TKI ilegal beserta 7 orang balita yang hendak ke Malaysia secara ilegal melalui jalur non prosedural di kebun sawit dekat Pos Mentari Badau," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Letkol Arm Edi Yulian, dihubungi ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.

Baca juga: Polda Kalbar tangkap satu orang calo PMI ilegal
Baca juga: Kapal pengangkut TKI ilegal tenggelam, Polisi tetapkan dua tersangka

Disampaikan Edi Yulian, penggagalan puluhan TKI ilegal tersebut, saat Anggota Satgas Pamtas Pos Koki Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik melaksanakan Patroli 2 Regu DPP DANSSK-1, sekitar pukul 17.15 WIB, Senin malam.

Menurutnya, dari patroli tersebut ditemukan puluhan TKI ilegal hendak pergi ke Malaysia secara ilegal.

Selain 43 orang TKI ilegal dan 7 orang balita, Anggota Satgas Pamtas juga mengamankan 11 orang penunjuk jalan dan satu orang agen TKI ilegal.

Baca juga: Disnaker Kapuas Hulu: minta perketat pengawasan jalur ilegal di perbatasan
Baca juga: Imigrasi Putussibau sebut ada sindikat pengiriman TKI ilegal di perbatasan
Baca juga: Tim gabungan amankan 41 TKI ilegal di Badau batas RI-Malaysia

"Saat ini TKI ilegal itu kami titipkan ke pihak Imigrasi Badau untuk proses lebih lanjut," kata Edi Yulian.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengatakan puluhan TKI ilegal itu saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut dan juga ditangani pihak kepolisian Reskrim Polres Kapuas Hulu.

"Kita masih menunggu dari Polres turun kelapangan," ucapnya.

Baca juga: Enam mayat ditemukan di Johor, Malaysia diduga PMI ilegal
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia tangkap 876 TKI karena lewat "jalur tikus"

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penyeludupan TKI non prosedural tersebut, jika benar terbukti diduga akan diberangkatkan secara ilegal, maka akan di proses secara hukum.

"Kami sedang mengunggu anggota kami di lapangan, jika memang ditemukan melanggar hukum maka, akan kami tindak sesuai aturan berlaku di Polres Kapuas Hulu," jelasnya.

Berdasarkan data yang di peroleh ANTARA dari sumber terpercaya, puluhan TKI ilegal tersebut beberapa diantaranya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: BP2MI siap perang melawan sindikasi pengiriman TKI ilegal
Baca juga: Satgas Pamtas berhasil gagalkan pengiriman delapan TKI ilegal ke Malaysia
Baca juga: Menguak sederet kasus perdagangan orang dan TKI ilegal di Kalimantan Barat

BP2MI Pontianak gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia

 

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022