Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Nurmarini mengatakan pihaknya membuka posko layanan administrasi kependudukan di Perumnas IV, untuk memudahkan masyarakat mengurus perpindahan domisili kependudukan.
"Posko yang kami buka tersebut beroperasi pada Sabtu-Minggu, karena kami mengetahui Senin sampai Jumat sebagian besar penduduk di Perumnas IV itu bekerja sehingga kami melakukan pelayanan di hari Sabtu malam," kata Nurmarini di Sungai Raya, Rabu.
Menurutnya, layanan pada akhir pekan tersebut terbukti efektif, karena pada Sabtu kemarin, petugas posko layanan adminduk di Perumnas IV dapat membantu pengurusan kependudukan bagi 38 KK atau sekitar 137 jiwa.
Untuk mempercepat proses perpindahan administrasi kependudukan masyarakat Perumnas IV dari Pontianak ke Kabupaten Kubu Raya, pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dengan Disdukcapil Pontianak.
"Untuk itu kami mengajak dan menghimbau kepada penduduk Perumnas IV yang saat ini masih memegang atau memiliki dokumen adminduk Kota Pontianak, kami persilakan melakukan pengusulan dokumen adminduk secara kolektif melalui desa (kepala desa, sekretaris atau kasi pemerintahan desa) untuk disampaikan kepada kami dengan membawa KK dan KTP nya serta alamat tujuannya," tuturnya.
Nurmarini menjelaskan, jika warga Perumnas IV sudah mengusulkan dokumen adminduk secara kolektif, maka pihaknya melakukan pengurusannya dengan berkoordinasi bersama Disdukcapil Kota Pontianak.
"Kami juga siap membantu dan memfasilitasi perpindahan perpindahan penduduk dari Kota Pontianak ke Kabupaten Kubu Raya sepanjang syarat dan kelengkapannya sudah benar," katanya.
Baca juga: Kubu Raya percepat pengurusan perpindahan warga Perumnas IV
Baca juga: Dukcapil Kubu Raya jadi pelopor pemanfaatan KIA di Kalimantan Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Posko yang kami buka tersebut beroperasi pada Sabtu-Minggu, karena kami mengetahui Senin sampai Jumat sebagian besar penduduk di Perumnas IV itu bekerja sehingga kami melakukan pelayanan di hari Sabtu malam," kata Nurmarini di Sungai Raya, Rabu.
Menurutnya, layanan pada akhir pekan tersebut terbukti efektif, karena pada Sabtu kemarin, petugas posko layanan adminduk di Perumnas IV dapat membantu pengurusan kependudukan bagi 38 KK atau sekitar 137 jiwa.
Untuk mempercepat proses perpindahan administrasi kependudukan masyarakat Perumnas IV dari Pontianak ke Kabupaten Kubu Raya, pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dengan Disdukcapil Pontianak.
"Untuk itu kami mengajak dan menghimbau kepada penduduk Perumnas IV yang saat ini masih memegang atau memiliki dokumen adminduk Kota Pontianak, kami persilakan melakukan pengusulan dokumen adminduk secara kolektif melalui desa (kepala desa, sekretaris atau kasi pemerintahan desa) untuk disampaikan kepada kami dengan membawa KK dan KTP nya serta alamat tujuannya," tuturnya.
Nurmarini menjelaskan, jika warga Perumnas IV sudah mengusulkan dokumen adminduk secara kolektif, maka pihaknya melakukan pengurusannya dengan berkoordinasi bersama Disdukcapil Kota Pontianak.
"Kami juga siap membantu dan memfasilitasi perpindahan perpindahan penduduk dari Kota Pontianak ke Kabupaten Kubu Raya sepanjang syarat dan kelengkapannya sudah benar," katanya.
Baca juga: Kubu Raya percepat pengurusan perpindahan warga Perumnas IV
Baca juga: Dukcapil Kubu Raya jadi pelopor pemanfaatan KIA di Kalimantan Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022