Wakil Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Effendi Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Selasa (28/6/2022).
Dalam arahannya, Effendi mengatakan Rakor ini dalam rangka mendorong pengelolaan APBD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi permasalahan, resiko, dan penyebabnya serta menurunkan potensi tingkat korupsi.
Baca juga: Tersangka Korupsi Dinas PU Kayong Utara Dilimpahkan ke Kejari
Baca juga: KPK Sosialisasi Anti Korupsi untuk Guru
Untuk itu, Effendi meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat serius dalam monitoring segala kegiatan pembangunan di Kabupaten Kayong Utara.
Pasalnya, kata Effendi, berdasarkan progres evaluasi Tim Supervisi Monitoring korupsi dan pencegahan terintegrasi (Korsupgah) di Kayong Utara masih rendahnya monitoring kegiatan-kegiatan pembangunan yang memang menjadi tupoksi OPD.
"Saya mengingat kembali kepada OPD terkait agar serius, memberikan perhatian khusus terhadap monitoring korupsi dan pencegahan terintegritas ini," tegas Effendi.
Selain itu, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah mencakup 8 lingkungan intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, pengelolaan barang milik Desa dan kelola keuangan Desa.
Baca juga: Kejari Ketapang Tahan Pejabat Pemkab Kayong Utara
"Terima kasih kepada Tim Supervisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah memberikan arahan dan pendampingan kepada pemerintah Kayong Utara," ucap Effendi.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, turut hadiri, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah, KPK Republik Indonesia, Sekda Kayong Utara serta Kepala OPD terkait.
Selain itu pada di tahun sebelumnya Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa henti dan perlu didukung kepala daerah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi bersama Wakil Ketua KPK RI Alexader Marwata, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji serta seluruh Kepala Daerah se-Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (21/10/2021).
Baca berita selengkapnya di sini: Bupati Citra : Cegah korupsi dilakukan sedini mungkin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Dalam arahannya, Effendi mengatakan Rakor ini dalam rangka mendorong pengelolaan APBD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi permasalahan, resiko, dan penyebabnya serta menurunkan potensi tingkat korupsi.
Baca juga: Tersangka Korupsi Dinas PU Kayong Utara Dilimpahkan ke Kejari
Baca juga: KPK Sosialisasi Anti Korupsi untuk Guru
Untuk itu, Effendi meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat serius dalam monitoring segala kegiatan pembangunan di Kabupaten Kayong Utara.
Pasalnya, kata Effendi, berdasarkan progres evaluasi Tim Supervisi Monitoring korupsi dan pencegahan terintegrasi (Korsupgah) di Kayong Utara masih rendahnya monitoring kegiatan-kegiatan pembangunan yang memang menjadi tupoksi OPD.
"Saya mengingat kembali kepada OPD terkait agar serius, memberikan perhatian khusus terhadap monitoring korupsi dan pencegahan terintegritas ini," tegas Effendi.
Selain itu, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah mencakup 8 lingkungan intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, pengelolaan barang milik Desa dan kelola keuangan Desa.
Baca juga: Kejari Ketapang Tahan Pejabat Pemkab Kayong Utara
"Terima kasih kepada Tim Supervisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah memberikan arahan dan pendampingan kepada pemerintah Kayong Utara," ucap Effendi.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, turut hadiri, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah, KPK Republik Indonesia, Sekda Kayong Utara serta Kepala OPD terkait.
Selain itu pada di tahun sebelumnya Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa henti dan perlu didukung kepala daerah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi bersama Wakil Ketua KPK RI Alexader Marwata, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji serta seluruh Kepala Daerah se-Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (21/10/2021).
Baca berita selengkapnya di sini: Bupati Citra : Cegah korupsi dilakukan sedini mungkin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022