Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kini bisa melawati aplikasi elektronik PAD online terintegrasi (ePonti), sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan penyetor pendapatan asli daerah (PAD).

"Banyak upaya yang terus dilakukan dalam rangka meningkatkan PAD, salah satunya dengan melibatkan teknologi. Seperti dengan diluncurkannya aplikasi ePonti, sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan penyetor PAD," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.

Baca juga: Warga Singkawang banyak yang menunggak bayar pajak kendaraan
Baca juga: BSI luncurkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara real time
Baca juga: Sekda Ketapang : Mari bayar pajak tepat waktu

Dia mengatakan, diluncurkannya aplikasi ePonti diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang handal, akuntabel dan transparan. Ia menyampaikan, terciptanya laman digital ini tidak lepas dari kolaborasi dan dukungan antar lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar dan OJK.

"Di dalamnya ada Virtual Account, ID Billing dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya usai meresmikan secara simbolis aplikasi ePonti di Pontianak.

Baca juga: BKD Kota Pontianak tertibkan reklame tunggak bayar pajak
Baca juga: BKD Singkawang hadirkan program Lamora permudah masyarakat bayar pajak
Baca juga: Pemkot Pontianak luncurkan aplikasi e-Ponti permudah bayar pajak

Edi melanjutkan, di aplikasi ini tersedia banyak menu pelayanan, mulai dari penyetoran pajak, pendaftaran wajib pajak dan pelaporan hingga pengawasan.

"Diharapkan dengan aplikasi ePonti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD, serta menghasilkan pendapatan secara real time," kata Wali Kota.

Baca juga: Masyarakat diminta patut bayar pajak
Baca juga: Pajak Kabupaten Kubu Raya 2019 lampui target

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, kedepannya proses pembentukan aplikasi ePonti tidak hanya pada penerimaan pajak saja, tapi juga segala bentuk transaksi.

"Antara wajib pajak dan petugas pajak, digunakan alat bantu. Saya harap akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada wajib pajak," ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Pontianak tertibkan tempat usaha tidak bayar pajak
Baca juga: Bayar PBB P3 tepat waktu, Antam raih penghargaan

Ia lalu meminta dukungan banyak pihak agar setelah diluncurkannya ePonti, implementasi di lapangan langsung terlaksana. "Terima kasih pula kepada OPD yang mengampu bidang keuangan di luar BKD," kata Edi Rusdi Kamtono.

ePonti merupakan aplikasi berbasis website yang bisa diakses dengan alamat http://eponti.pontianakkota.go.id/.

Sebelum memasuki laman utama, wajib pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi form yang telah disediakan untuk bisa login. Melalui aplikasi ini, WP juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak melalui virtual account, QRIS dan billing ID.

Baca juga: Sutarmidji minta DJP tingkatkan edukasi masyarakat
Baca juga: Pemkot Pontianak tertibkan reklame karena tidak bayar pajak
Baca juga: Warga diimbau bayar pajak melalui ATM

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022