Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II Pontianak dalam rangka pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di kota itu yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis, menyatakan perjanjian kerjasama ini merupakan upaya Pemkot Pontianak sebagai komitmen untuk mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) beserta jaringan perpipaan di Kota Pontianak, dan dalam kerjasama ini, PT Pelindo II bersedia menyerahkan asetnya berupa tanah sebagai sarana publik.
Baca juga: Pontianak akan membangun SPALD skala kota
Baca juga: Pemkot Pontianak bangun sistem pengolahan air limbah domestik skala kota
Baca juga: Kota Pontianak akan miliki instalasi pengolahan air limbah domestik
"Kita harapkan kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan kegiatan yang nantinya dirasakan hasilnya oleh masyarakat," ujarnya.
Apabila SPALD-T ini terbangun, lanjutnya, setidaknya untuk wilayah yang direncanakan oleh konsultan bisa terealisasi sebanyak 16 ribu sambungan. Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang membentang dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura.
Baca juga: Pemkot Pontianak akan bangun tempat pengolahan air limbah skala besar
Baca juga: Instalasi pengolahan limbah di Pontianak banyak macet
Kerjasama ini juga mencakup peningkatan proses kelancaran selama pembangunan SPALD-T. Lahan yang diserahkan Pelindo nantinya akan dimanfaatkan terutama yang berada di daerah Nipah Kuning untuk mendukung pembangunan SPALD-T.
"Penyiapan akses jalan menuju IPAL Nipah Kuning juga menjadi bagian dari MoU yang telah ditandatangani," sebut Edi.
Baca juga: BLH Pontianak Awasi 299 Instalasi Pengolahan Air Limbah
Baca juga: Manajemen PAM Nyatakan Kolam Pengolahan Limbah Aman
Komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun SPALD-T diwujudkan dengan melakukan pembebasan lahan di titik lokasi Gang Martapura II dan masih tersisa sekitar 7.248 meter persegi yang harus dibebaskan.
"Kita sedang upayakan penganggarannya untuk kelancaran dalam waktu yang sesingkatnya. Mudah-mudahan pada awal 2023 proses pembebasan lahan telah tuntas," ujarnya.
Langkah selanjutnya, kata Edi, pihaknya akan membentuk kelembagaan pengelolaan dengan menyusun kajian akademis dan peraturan Wali Kota untuk menugaskan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sebagai pelaksana SPALD-T.
Baca juga: Pelindo Regional II komitmen bantu penanganan stunting di Kalbar
Baca juga: Merger Pelindo realisasikan harapan besar Presiden
Baca juga: Presiden RI Joko Widodo sudah sahkan merger Pelindo
Baca juga: Empat Pelindo merger, ini manfaatnya
"Kita juga telah melakukan studi tiru ke Pemkot Solo dan Denpasar. Selanjutnya penyusunan peraturan terkait juga telah dilakukan yakni Perda nomor 18 tahun 2021 tentang pengolahan air limbah domestik," katanya.
Sementara itu, General Manager PT (Persero) Pelindo II Pontianak, Udin Mahmudin mengatakan, kerjasama ini sebagai wujud Pelindo dalam berpartisipasi mendukung pembangunan mengingat Kota Pontianak sebagai bagian salah satu areal kerja PT Pelindo Regional II Pontianak.
Baca juga: PLN-Pelindo bersinergi hadirkan SPLIKS dukung green port ramah lingkungan
Baca juga: Pelindo II gerak cepat pulihkan Terminal Kijing
"Kita sering berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak untuk berbagai hal dan diharapkan dengan kerjasama ini lokasi yang sebagian melalui lahan kita bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya pembangunan SPALD-T ini bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Pontianak. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan Kota Pontianak ke depan agar lebih maju lagi.
Baca juga: Pelabuhan Kijing akan dongkrak kontribusi sawit di Kalbar
Baca juga: Pelindo II ajak Gapki Kalbar manfaatkan peluang hadirnya Pelabuhan Kijing
Baca juga: Kejagung mulai pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Pelindo II
"Kami menyambut baik proyek ini dan mendukung dengan dilibatkannya dalam kegiatan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis, menyatakan perjanjian kerjasama ini merupakan upaya Pemkot Pontianak sebagai komitmen untuk mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) beserta jaringan perpipaan di Kota Pontianak, dan dalam kerjasama ini, PT Pelindo II bersedia menyerahkan asetnya berupa tanah sebagai sarana publik.
Baca juga: Pontianak akan membangun SPALD skala kota
Baca juga: Pemkot Pontianak bangun sistem pengolahan air limbah domestik skala kota
Baca juga: Kota Pontianak akan miliki instalasi pengolahan air limbah domestik
"Kita harapkan kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan kegiatan yang nantinya dirasakan hasilnya oleh masyarakat," ujarnya.
Apabila SPALD-T ini terbangun, lanjutnya, setidaknya untuk wilayah yang direncanakan oleh konsultan bisa terealisasi sebanyak 16 ribu sambungan. Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang membentang dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura.
Baca juga: Pemkot Pontianak akan bangun tempat pengolahan air limbah skala besar
Baca juga: Instalasi pengolahan limbah di Pontianak banyak macet
Kerjasama ini juga mencakup peningkatan proses kelancaran selama pembangunan SPALD-T. Lahan yang diserahkan Pelindo nantinya akan dimanfaatkan terutama yang berada di daerah Nipah Kuning untuk mendukung pembangunan SPALD-T.
"Penyiapan akses jalan menuju IPAL Nipah Kuning juga menjadi bagian dari MoU yang telah ditandatangani," sebut Edi.
Baca juga: BLH Pontianak Awasi 299 Instalasi Pengolahan Air Limbah
Baca juga: Manajemen PAM Nyatakan Kolam Pengolahan Limbah Aman
Komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun SPALD-T diwujudkan dengan melakukan pembebasan lahan di titik lokasi Gang Martapura II dan masih tersisa sekitar 7.248 meter persegi yang harus dibebaskan.
"Kita sedang upayakan penganggarannya untuk kelancaran dalam waktu yang sesingkatnya. Mudah-mudahan pada awal 2023 proses pembebasan lahan telah tuntas," ujarnya.
Langkah selanjutnya, kata Edi, pihaknya akan membentuk kelembagaan pengelolaan dengan menyusun kajian akademis dan peraturan Wali Kota untuk menugaskan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sebagai pelaksana SPALD-T.
Baca juga: Pelindo Regional II komitmen bantu penanganan stunting di Kalbar
Baca juga: Merger Pelindo realisasikan harapan besar Presiden
Baca juga: Presiden RI Joko Widodo sudah sahkan merger Pelindo
Baca juga: Empat Pelindo merger, ini manfaatnya
"Kita juga telah melakukan studi tiru ke Pemkot Solo dan Denpasar. Selanjutnya penyusunan peraturan terkait juga telah dilakukan yakni Perda nomor 18 tahun 2021 tentang pengolahan air limbah domestik," katanya.
Sementara itu, General Manager PT (Persero) Pelindo II Pontianak, Udin Mahmudin mengatakan, kerjasama ini sebagai wujud Pelindo dalam berpartisipasi mendukung pembangunan mengingat Kota Pontianak sebagai bagian salah satu areal kerja PT Pelindo Regional II Pontianak.
Baca juga: PLN-Pelindo bersinergi hadirkan SPLIKS dukung green port ramah lingkungan
Baca juga: Pelindo II gerak cepat pulihkan Terminal Kijing
"Kita sering berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak untuk berbagai hal dan diharapkan dengan kerjasama ini lokasi yang sebagian melalui lahan kita bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya pembangunan SPALD-T ini bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Pontianak. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan Kota Pontianak ke depan agar lebih maju lagi.
Baca juga: Pelabuhan Kijing akan dongkrak kontribusi sawit di Kalbar
Baca juga: Pelindo II ajak Gapki Kalbar manfaatkan peluang hadirnya Pelabuhan Kijing
Baca juga: Kejagung mulai pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Pelindo II
"Kami menyambut baik proyek ini dan mendukung dengan dilibatkannya dalam kegiatan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022