Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat meluncurkan nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center 119, untuk warga yang membutuhkan layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, dan kebakaran. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin, menyatakan diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan gawat darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: PLN UP3 Sanggau tingkatkan kualitas layanan listrik
Baca juga: RSUD Sudarso beralih ke listrik premium untuk meningkatkan pelayanan
Baca juga: PLN wujudkan komitmen dalam meningkatkan mutu layanan lewat program Yantek Optimization

"Dengan adanya layanan ini diharapkan warga yang membutuhkan penanganan cepat seperti serangan jantung, stroke, termasuk penyakit-penyakit lainnya serta kejadian bencana alam bisa segera tertangani," ujarnya usai meluncurkan Ligat PSC 119 di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Dalam pelaksanaannya, sarana prasarana pusat layanan ini berbasis aplikasi dan peralatan yang disiapkan untuk menerima laporan gawat darurat, termasuk ambulan yang tersedia 24 jam.

Baca juga: PLN perkuat kerja sama dengan BSSN jaga layanan pelanggan yang prima
Baca juga: PLN kerahkan tim bekerja 24 jam perbaikan gangguan mesin PLTU Ketapang
Baca juga: PLN punya aplikasi canggih 'Yantek Optimization' untuk tingkatkan layanan

"Silakan menghubungi nomor akses tersebut jika ada warga yang membutuhkan layanan gawat darurat," kata Edi.

Agar layanan Ligat PSC 119 ini berjalan optimal, pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan, mulai dari fasilitas kesehatan, logistik, jarak terdekat dengan pelayanan kesehatan serta koordinasi instansi terkait. Ligat PSC 119 ini tidak hanya fokus pada layanan gawat darurat kesehatan saja, tetapi juga penanganan bencana alam maupun kebakaran dan situasi darurat lainnya.

Baca juga: PLN cetak kinerja terbaik sepanjang sejarah
Baca juga: Nikmati kemudahan layanan kelistrikan di aplikasi PLN Mobil
Baca juga: Jajaran Manajemen PLN Kalbar kunjungi posko siaga - unit-unit layanan

"Layanan Link Gawat Darurat ini melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PUPR, dan ada beberapa instansi lainnya untuk tanggap darurat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko menjelaskan, memang awalnya layanan serupa sudah tersedia di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, hanya belum optimal.

Baca juga: Layanan kelistrikan kini hanya dalam Satu genggaman dengan PLN Mobile
Baca juga: PLN UP3 Pontianak tingkatkan kualitas layanan untuk dorong UMKM
Baca juga: PLN Grup Kalimantan jalin sinergitas dengan Polda Kalbar

Oleh sebab itu, dengan diluncurkannya Ligat PSC 119 ini diharapkan lebih optimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat karena sakit maupun dalam kondisi bencana.

"Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan darurat," ungkapnya.

Baca juga: PLN komitmen tingkatkan kualitas layanan dorong pertumbuhan sektor bisnis - industri
Baca juga: PLN Kalbar serta dua unit layanannya raih penghargaan Zero Accident
Baca juga: Lewat Aplikasi PLN Mobile, kini beli token listrik mulai dari Rp5 ribu

Dengan adanya Ligat PSC 119 ini, lanjut Saptiko, ketika terjadi bencana atau kecelakaan dan keadaan darurat lainnya, baik dihubungi atau tidak, petugas hadir untuk membantu masyarakat. "Sarana prasarana seperti ambulan beserta peralatannya juga sudah siap," katanya.

Kemudian untuk aplikasi dan informasi sudah ada di posko yang berada di Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Untuk mekanisme pelayanan, warga yang mengalami kegawatdaruratan, seperti serangan jantung atau stroke, bila memerlukan ambulan bisa langsung menghubungi nomor call center 119.

Baca juga: Perusahaan Tekstil di Semarang nikmati listrik hijau 1.385 kVA dai PLN
Baca juga: Pengaduan layanan kelistrikan makin mudah dan cepat lewat PLN Mobile
Baca juga: PLN Kalbar - Kodam XII Tpr sinergitas tingkatkan layanan pelanggan


"Kemudian kalau ada bencana atau kebakaran, bisa juga menghubungi call center karena kita jejaring dengan pemadam kebakaran dan BPBD Kota Pontianak," imbuhnya.

Dalam layanan Ligat PSC 119 ini, selain dari Dinas Kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, pihaknya juga melibatkan Forum Ambulan Kota Pontianak, damkar dan BPBD untuk layanan tanggap darurat.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022