Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat Suhardi mengatakan, tarif angkutan penumpang di Kalbar naik hingga 30 persen sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," kata Suhardi di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengatakan, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi.
Baca juga: Berly Martawardaya: Pemanfaatan BBM subsidi belum sesuai prinsip keadilan
Baca juga: Polres Singkawang salurkan bantuan untuk warga terdampak kenaikan harga BBM
Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini bukan serta merta muncul begitu saja namun dengan hitungan rumus standar dan ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.
Kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini setelah ada kesepakatan ini antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin.
"Kenaikan tarif ini terdiri tarif angkutan penumpang ekonomi dan nonekonomi," katanya.
Baca juga: Sekda sampaikan hasil audensi aksi tuntutan sulit dapatkan solar bersubsidi
Diakui Suhardi, naiknya harga BBM tidak hanya dikeluhkan masyarakat umum namun juga para pelaku usaha di bidang jasa transportasi seperti bus dan taksi.
"Karena itu engan terpaksa tarif angkutan penumpang juga ikut naik. Pada dasarnya Organda tidak menginginkan kenaikan ini akan tetapi jika tidak dilakukan maka para pelaku usaha jasa transportasi akan mengalami kerugian," katanya.
Baca juga: Joko Widodo: Suntikan BLT BBM untuk jaga daya beli masyarakat
Baca juga: Masyarakat diupayakan beli BBM gunakan QR Code
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," kata Suhardi di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengatakan, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi.
Baca juga: Berly Martawardaya: Pemanfaatan BBM subsidi belum sesuai prinsip keadilan
Baca juga: Polres Singkawang salurkan bantuan untuk warga terdampak kenaikan harga BBM
Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini bukan serta merta muncul begitu saja namun dengan hitungan rumus standar dan ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.
Kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini setelah ada kesepakatan ini antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin.
"Kenaikan tarif ini terdiri tarif angkutan penumpang ekonomi dan nonekonomi," katanya.
Baca juga: Sekda sampaikan hasil audensi aksi tuntutan sulit dapatkan solar bersubsidi
Diakui Suhardi, naiknya harga BBM tidak hanya dikeluhkan masyarakat umum namun juga para pelaku usaha di bidang jasa transportasi seperti bus dan taksi.
"Karena itu engan terpaksa tarif angkutan penumpang juga ikut naik. Pada dasarnya Organda tidak menginginkan kenaikan ini akan tetapi jika tidak dilakukan maka para pelaku usaha jasa transportasi akan mengalami kerugian," katanya.
Baca juga: Joko Widodo: Suntikan BLT BBM untuk jaga daya beli masyarakat
Baca juga: Masyarakat diupayakan beli BBM gunakan QR Code
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022