Pontianak (Antaranews Kalbar) - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat, telah menyiapkan sebanyak 344 unit kendaraan angkutan antar kota dalam provinsi, untuk mengangkut masyarakat yang akan mudik dan balik Lebaran 2018.
"Dengan menyediakan sebanyak 344 unit kendaraan angkutan antar kota dalam provinsi itu, maka diprediksi tidak ada masyarakat yang sampai tidak terangkut dalam mudik dan balik Lebaran tahun ini," kata Wakil Ketua Organda Kalbar, Ujas saat menghadiri Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Ketupat Kapuas 2018, di Mapolda Kalbar, Senin.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan sebanyak 53 unit kendaraan antar lintas batas negara (ALBN), terutama untuk mengangkut TKI (tenaga kerja Indonesia) baik dari Sarawak dan Brunai Darussalam yang akan merayakan Lebaran di kampung halamannya.
"Kemudian kami juga menyiapkan sebanyak sembilan unit kendaraan antar kota dan provinsi, dan sebanyak delapan unit kendaraan pemandu moda dari Bandara Supadio Pontianak tujuan Sambas dan sebaliknya," ujarnya.
Ia menambahkan, guna mengantisipasi melonjaknya penumpang pihaknya juga menyiapkan angkutan non trayek, yang bisa saja digunakan sewaktu-waktu apabila memang dibutuhkan.
"Sementara untuk tarif angkutan atau ongkos, masih tetap tidak ada kenaikan," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, dalam memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi pemudik Lebaran, pihaknya juga bergabung dengan pos pelayanan provinsi.
Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono mengimbau, kepada pemilik angkutan umum atau khususnya angkutan Lebaran agar lebih memperhatikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpangnya.
"Pemilik angkutan jangan hanya semata-mata mengejar keuntungan saja, tetapi lalai dalam memberikan rasa aman dan keselamatan penumpangnya," kata Didi.
Polda Kalbar dan instansi terkait lainnya, akan menindak tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan, termasuk pemilik angkutan yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan, katanya.
344 kendaraan disiapkan untuk mudik lebaran di Kalbar
Senin, 4 Juni 2018 14:09 WIB