Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD setempat menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022 untuk menyesuaikan pergeseran anggaran yang terjadi pada tahun ini.

"Keadaan yang menyebabkan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dan plafon anggaran sementara perubahan APBD, sehingga kami bersama DPRD Kalbar melakukan sejumlah perubahan yang telah disepakati," kata Sekda Kalbar Harisson, di Pontianak, Kamis.

Harisson, mengatakan dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2022 tersebut tersaji informasi mengenai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran sebelumnya, di mana keadaan tersebut menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran. Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dan plafon anggaran sementara perubahan APBD.

"Hal tersebut juga mendapat pertimbangan dalam menjaga kualitas dan kesinambungan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, serta upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal, sehingga perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD Tahun Anggaran 2022," tuturnya.

Dia menyampaikan, adapun pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022 mempertimbangkan beberapa kondisi.

Pertama,kondisi umum perubahan APBD tahun anggaran 2022 didasari atas terbitnya Perpres Nomor 98 tahun 2022 tentang perubahan atas Perpres momor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022, Permenkeu nomor 116/PMK.07/2022 tentang perubahan rincian dana alokasi khusus non fisik tahun anggaran 2022 serta Pergub Kalbar nomor 46 tahun 2022 tentang perubahan ke tiga atas Pergub nomor 216 tahun 2021 tentang penjabaran APBD Kalbar tahun anggaran 2022.

"Hal ini juga dengan mempertimbangkan dalam menjaga kualitas dan kesinambungan APBD tahun anggaran 2022 dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi COVID-19 serta upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal sehingga perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD tahun anggaran 2022," katanya.

Kedua, dari sisi pendapatan, di mana estimasi pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 akibat dari perubahan kondisi makro ekonomi daerah bertambah sebesar Rp244 Miliar.

Ketiga,dari sisi belanja dimana secara keseluruhan, alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 bertambah sebesar Rp289 miliar.

Ke empat, dari sisi pembiayaan di mana penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp44 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2021 sesuai dengan hasil audit BPK  sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, sebesar Rp50 Miliar untuk penyertaan modal daerah pada PT. Bank Kalbar.

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kalbar yang mengantarkan kita pada kegiatan penyampaian nota keuangan terhadap rancangan perubahan APBD Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna," kata Harisson.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022