Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mengapresiasi kinerja Kapolres Bengkayang dan jajarannya karena berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah perbatasan dengan tujuan Malaysia.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang semakin baik saat ini terutama dalam mengungkapkan beberapa kasus di wilayah hukum Polres Bengkayang," kata Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Dia menambahkan, bentuk apresiasi tersebut yakni memberikan penghargaan kepada Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno dan Wakapolres Bengkayang, Kompol Michael Terry Hendrata dan Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Sagi.

Ia juga menyampaikan pihaknya terus membangun komunikasi dan sinergi bersama Polri dan TNI dalam melakukan pengawasan dan pencegahan kegiatan ilegal lainnya itu di wilayah perbatasan, demi terciptanya Bengkayang yang aman dan damai.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Bengkayang, terutama anak-anak muda yang hendak mencari pekerjaan untuk tidak mudah terpengaruh dengan janji akan gaji besar di luar negeri. Apalagi akan bekerja dan masuk lewat jalur tak resmi, karena hal tersebut besar kaitannya dengan keamanan dan keselamatan.

"Belum tentu disana nanti kerjanya benar, kita bisa melihat kasus-kasus yang sudah terjadi," katanya lagi.

Menurut dia lagi, banyak WNI yang kerja di luar negeri malah jadi korban kekerasan dan dieksploitasi, setelah apa awalnya dijanjikan gaji yang besar. Maka dari itu, jika memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri agar melalui jalur-jalur resmi yang diawasi negara.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno menyampaikan terima kasih kepada DPRD Bengkayang atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya hal itu tentunya akan menjadi motivasi bagi dirinya dan jajaran untuk terus bekerja dan mengungkapkan kasus ke depannya.

"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami, tentu ini akan menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja lebih baik," ucapnya.

Ia mengatakan, di wilayah perbatasan memiliki banyaknya jalur tikus yang berpotensi jadi jalur tak resmi baik itu keluar masuknya orang maupun barang. Tentunya diperlukan kerja sama semua pihak dalam pengawasan dan pencegahan di wilayah perbatasan.

Ia menyebutkan hingga 2022 pihaknya telah mencegah penempatan PMI ilegal sebanyak 139 orang. Sedangkan pada 2021 lalu total ada 134 orang dan 2020 ada 46 orang.

“Kami akan terus berkoordinasi dan membangun sinergi dengan pihak terkait dalam pencegahan dan pengungkapan kasus penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia,” ucap dia.

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Pontianak juga telah memberikan penghargaan kepada tujuh personel Polres Bengkayang yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan PMI melalui jalur ilegal.

Baca juga: Tersangka kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia terancam 10 tahun penjara
Baca juga: 28 PMI non-prosedural dari Badau diserahkan ke BP2MI Pontianak
Baca juga: PMI sulit dideteksi Dinkopnakertrans Bengkayang melalui Jagoi Babang

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022