Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono menyatakan sangat berkomitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan program reformasi pertanahan atau dikenal reforma agraria berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Sambas sebagai salah satu daerah yang menjadi objek reforma agraria dan untuk itu kami berkomitmen kuat mendukung program pelaksanaan reforma agraria berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan program reforma agraria.
"Pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan bisa dilakukan dengan langkah awal yang sederhana yakni menata aset dan diikuti dengan penataan akses menuju objek agraria. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan sengketa yang menjadi konflik di masyarakat," jelas dia.
Menurut dia, reforma agraria ini sangat penting sehingga Kementerian ATR BPN menguatkan program tersebut di wilayah-wilayah yang menjadi pilot proyek pemerintah.
Regulasi reforma agraria berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2018 yang menegaskan adanya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
"Program ini strategis karena upaya yang dilakukan pemerintah supaya tidak ada sengketa yang berbuah konflik antar masyarakat," jelas Satono.
Sebelumnya, Bupati Sambas mengikuti rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria Provinsi Kalimantan Barat yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Pemerintah Kabupaten Sambas sebagai salah satu daerah yang menjadi objek reforma agraria dan untuk itu kami berkomitmen kuat mendukung program pelaksanaan reforma agraria berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan program reforma agraria.
"Pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan bisa dilakukan dengan langkah awal yang sederhana yakni menata aset dan diikuti dengan penataan akses menuju objek agraria. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan sengketa yang menjadi konflik di masyarakat," jelas dia.
Menurut dia, reforma agraria ini sangat penting sehingga Kementerian ATR BPN menguatkan program tersebut di wilayah-wilayah yang menjadi pilot proyek pemerintah.
Regulasi reforma agraria berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2018 yang menegaskan adanya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
"Program ini strategis karena upaya yang dilakukan pemerintah supaya tidak ada sengketa yang berbuah konflik antar masyarakat," jelas Satono.
Sebelumnya, Bupati Sambas mengikuti rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria Provinsi Kalimantan Barat yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022