Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalbar,  melalui  Badan Pendapatan Daerah melakukan  berbagai terobosan yang bisa meningkatkan pendapatan yang lebih dengan cara jemput bola, kata Wakil Bupati  Ketapang, H Farhan saat Rapat Paripurna di aula DPRD Ketapang, Senin.

"Karena pendapatan yang dihasilkan Pemkab Ketapang banyak berasal dari pajak BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan-red). Sedangkan pendapatan tersebut untuk tahun ke tahun sudah menurun, dikarenakan banyak perusahaan yang sekarang tidak ada melakukan jual beli," jelas Wabup.

Ia mengatakan, untuk  mengantisipasi hal tersebut pihak pemerintah harus sudah mulai ekspansi mendapatkan sumber pendapatan lainnya. Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah teknis terkait juga harus melakukan perencanaan dan penetapan target pendapatan secara akurat," lanjutnya.

Wabup menjelaskan, langkahnya dimulai dari pengelolaan proses penerimaan pajak daerah melalui sistem yang terintegrasi dengan stakeholder terkait. Termasuk di dalamnya masyarakat selaku wajib pajak, hingga evaluasi setiap triwulan pelaksanaannya.

"Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah teknis terkait telah menjalin kerjasama dengan salah satu instansi vertikal. Dalam hal membantu serta mendampingi Pemkab Ketapang dalam melakukan verifikasi dan penagihan pajak daerah," tuturnya.

Wabup menambahkan, Pemkab Ketapang juga mendorong digitalisasi daerah melalui elektronifikasi transaksi pendapatan. Di antaranya dengan memanfaatkan penggunaan kanal digital dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak daerah kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. 

"Serta melalui ekstensifikasi pajak daerah, yaitu dengan melakukan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan perluasan objek pajak daerah. Di antaranya seperti melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan yang memanfaatkan air tanah dan lain-lain," ucap  Farhan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun anggaran (TA) 2023, jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,7 triliun lebih.

"Sumbernya terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," jelas Sekda saat Rapat Paripurna di DPRD Ketapang terkait penyampaian pidato Bupati Ketapang atas keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Ketapang tahun anggaran 2023 sebelumnya.

Sekda memaparkan, target tersebut meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp 200,3 miliar serta pendapatan transfer Rp 1,5 triliun  bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah.

Pewarta: Subandi

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022