Sebanyak 200 orang petani sawit anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat melakukan audit sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya kepastian terhadap produksi sawit berkelanjutan.

Ketua SPKS Kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa sertifikasi yang di lakukan di Koperasi Persada Engkesik Lestari S.ekadau di langsung 2 sertifikasi sekaligus yitu ISPO dan RSPO pada lahan seluas 300 hektare.

Kegiatan persiapan sertifikasi ISPO tersebut didampingi oleh SPOS Indonesia Yayasan Kehati dengan pemetaan petani sawit, pengurusan STDB, penguatan kelembaan sampai pada pelatihan manajemen-manajemen koperasi, pelatihan-pelatihan Good Agricultural Practice (GAP) seperti pemupukan, semprot, Perawatan, Panen, Pelatihan Hama Terpadu (PHT), Pelatihan Penggunaan Pestisida dan sebagainya.

Baca juga: Gapki Kalbar dorong perusahaan sertifikasi ISPO untuk kendalikan emisi GRK
Baca juga: Disbunak Kalbar apresiasi perkumpulan petani sawit swadaya di Ketapang deklarasi agar bisa ISPO

Bernadus Mohtar mengatakan tantangan untuk proses sertifikasi ISPO ini yaitu pada legalitas petani sawit. Dia mengatakan awalnya terdapat 400 petani yang berpartisipasi namun sebanyak 200 petani sawit di Kabupaten Sekadau tidak bisa mengikuti sertifikasi lantaran tidak memiliki legalitas.

"Sementara di persyaratan ISPO itu harus ada legalitas petaninya, kita berharap ini bisa di dengar oleh pemerintah agar memprioritaskan petani sawit dalam hal legalitas tanah, selain itu perlunya dukungan pendanaan dari pemerintah untuk sampai di sertifikasi ISPO," katanya.

Sekjen SPKS Mansuetus Darto mengatakan bahwa sertifikasi merupakan komitmen mendukung pencapaian sawit berkelanjutan di Indonesia yang di wajibkan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Permentan No. 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

Baca juga: Penerapan ISPO bisa tekan emisi gas rumah kaca
Baca juga: Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan sejalan ISPO

"Anggota SPKS sekarang ada sekitar 72 ribu yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kami mulai persiapan ke arah sertifikasi ISPO ini sebagai komitmen nyata kami mendukung kebijakan pemerintah. Selain itu sertifikasi menjadi salah satu strategi dalam mentransformasikan petani sawit anggota kami untuk masuk dalam standar pasar minyak sawit dunia," kata Mansuetus Darto.

Dia mengatakan SPKS menargetkan 1.000 petani sawit anggotanya tersertifikasi pada tahun 2023, baik itu ISPO maupun RSPO.

"Kami berharap ada insentif yang didapatkan oleh petani sawit setelah mendapatkan sertifikasi ISPO, baik itu dari pemerintah maupun dari pasar, karena kami lihat keberlangsungan sertifikasi ISPO bergantung di koperasinya sehingga dukungan itu sangat dibutuhkan. Perusahaan sawit juga harus memprioritaskan bahan baku dari petani yang tersertifikasi ISPO dan bisa memberikan harga yang bagus," katanya.

Dirinya juga meminta agar pemerintah dan juga BPDPKS sebagai pengelola dana sawit bisa mendukung petani-petani swadaya di Indonesia untuk masuk dalam skema sertifikasi ISPO dengan menyediakan pendanaan. Mulai dari persiapan sampai pada biaya audit sertifikasi serta bisa mempermudah dalam mengakses dana sertifikasi tersebut.

Baca juga: GAPKI Kalbar targetkan seluruh anggota bersertifikat ISPO
Baca juga: Sertifikasi ISPO penangkal kampanye negatif industri perkebunan sawit

Pengurus Cabang Gabungan Perusahan Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar, Idwar Hanis mengatakan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) akan mampu menjawab isu negatif yang kencang disuarakan baik dari lokal maupun internasional terhadap komoditas sawit Indonesia.

"Saat ini kita masih rasakan berbagai tantangan dan kendala dalam mengelola sawit baik dari sisi hulu maupun hilir yang dinamis dan kompleks," ujarnya saat seminar nasional perkebunan sawit penggerak ekonomi daerah dengan tema percepatan sertifikasi ISPO di Pontianak, Kamis.

Idwar mencontohkan isu negatif tersebut seperti isu lingkungan, hak asasi manusia, ketenagakerjaan, bea masuk ekspor yang tinggi dan lainnya.

"Kembali untuk menjawab itu semua perusahaan harus ISPO. Apalagi memang ISPO ini merupakan peranti hukum yang sudah diwajibakan oleh pemerintah," kata dia. Baca selengkapnya: GAPKI: Sertifikasi ISPO Mampu Menjawab Isu Negatif


Baca juga: 40 Perusahan Sawit Peroleh Sertifikat ISPO
Baca juga: Poliplant Grup Milik Cargill Raih Sertifikat ISPO Pertama

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022