Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung Rita Gani menekankan pentingnya menahan diri dalam berekspresi di media sosial untuk menghindari timbulnya masalah.

"Sebaiknya kita perlu menahan diri dalam berekspresi di media sosial karena memang ada batasannya,” ujar Rita dalam rilis pers yang diterima, Jumat.

Baca juga: Pelajar di Sekadau dilatih gunakan media sosial secara sehat

Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema “Etika Penyampaian Opini & Kritik di Ruang Digital” di Makassar, Sulawesi Selatan, yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Gita mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini tumbuh begitu pesat. Pengguna internet di Indonesia pada awal 2022 tercatat sebanyak 210 juta pengguna atau sekitar 77 persen dari populasi Indonesia.

Namun, tingginya penetrasi penggunaan internet di Indonesia menyisakan masalah, salah satunya adalah ekspresi di dunia digital yang berlebihan.

“Hal yang berlebihan itu mencakup komentar, maupun memposting segala sesuatu, bahkan yang sifatnya pribadi sekalipun di media sosial," kata dia.

Baca juga: Edi Kamtono imbau pengguna media sosial cerdas untuk memilah informasi

Rita mengatakan, ketika seseorang tak mampu menahan diri, kerap kali apa yang disampaikan di media sosial berujung pada masalah.

Dia mencontohkan cara memberi kritikan pada pihak lain di media sosial yang buruk, seperti menggunakan kata kasar atau memaki yang berpotensi disomasi.

Kritik, menurut dia, tidaklah terlarang, tetapi sebaiknya diberikan dengan cara yang positif dan konstruktif. Cara menyampaikan kritik di media sosial bisa diawali dengan pernyataan maaf, lalu menyebutkan hal-hal yang dirasa sudah baik.

"Kemudian, kritiklah pada hal-hal yang konkret dan bisa diperbaiki. Hindari pernyataan yang bersifat asumsi dan tambahkan kata-kata motivasi,” ucapnya.

Sementara itu, CTO MEC Indonesia, Dedy Triawan yang juga menjadi pembicara dalam webinar, mengutarakan pentingnya menggunakan bahasa yang santun dalam bermedia sosial.

Baca juga: Di era medsos Humas Pemerintah tak lagi bisa andalkan cara lama

Menurut dia, penggunaan bahasa yang baik dan benar harus berpatokan pada etika dan tata krama yang ada. Selain itu, sebelum mengunggah atau memberi komentar di media sosial, saring terlebih dahulu apakah ada kata atau kalimat yang kurang tepat.

“Hindari kata-kata atau kalimat yang berpotensi menyeret ke ranah hukum. Gunakan bahasa yang sopan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucapnya.

Dedy menambahkan, hal penting dalam penggunaan bahasa di dunia digital adalah menggunakan kata yang sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lalu, hindari bahasa yang diskriminatif dan rasis. Terakhir, hindari konten yang mengandung hoaks atau kabar bohong.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo, diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan warga yang viral di Medan
 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk bisa mendampingi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka untuk bisa bijak dalam bermedsos.

"Seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi yang begitu canggih di zaman sekarang ini, seperti media sosial, sangat memungkinkan membawa pengaruh yang begitu besar terhadap perkembangan para remaja atau generasi muda," kata Harisson saat membuka Kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi Melalui Sosialisasi Peran Media Sosial Dalam Membentuk Karakter Generasi Muda di Pontianak, Kamis.

Menurutnya, media sosial seakan sudah menjadi candu bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja. Remaja masa kini identik dengan gawai yang digunakan hampir 24 jam. Baca selanjutnya: Orang tua diminta dampingi anak dalam bermedsos


Baca juga: Uji materi UU Penyiaran, masyarakat terancam tak lagi bebas gunakan fitur siaran medsos

Baca juga: Google jamin keamanan agar medsos tak dengar pembicaraan

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022