Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 38 pertanyaan terhadap artis Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Rabu.

Namun, dia juga akan melihat perkembangan mengenai adanya pertanyaan tambahan dari penyidik terkait menemukan titik terang dari laporan kasus yang ada.

Menurut Nurma, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna memberi keterangan terkait kasus KDRT.

Lebih lanjut Nurma menyebutkan Rizky Billar yang datang ditemani pengacaranya sejak pukul 11.00 berada dalam keadaan sehat.

Baca juga: Lesti Kejora & Rizky Billar umumkan kelahiran anak pertama mereka

"Saudara R sudah di Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah menghadap penyidik," kata dia.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca juga: "Lentera" ungkapan perasaan mendalam seorang ibu
 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis, Muhammad Rizky alias Rizky Billar terhadap istrinya, Lestiani Andryani atau Lesti Kejora.

"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut dijelaskan Nurma, bahwa penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.

Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Baca selengkapnya: Status kasus KDRT Rizky Billar naik ke penyidikan



Baca juga: Kejati Kalbar kembali selesaikan dua perkara KDRT secara "Restorative Justice"
Baca juga: Kejati Kalbar menyelesaikan perkara KDRT secara "restorative justice"
Baca juga: Pemkot Pontianak dukung Kadarkum cegah penyalahgunaan ITE dan KDRT
 

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022