Jakarta (ANTARA) - Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersepakat untuk memperkuat kerja sama dalam upaya melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari ancaman kejahatan.
Kesepakatan itu digagas ketika Menteri P2MI Abdul Kadir Karding beserta jajaran menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
"Polri mendukung penuh apa yang menjadi program dari Kementerian P2MI dalam memberikan pelindungan, dalam memberikan hak-hak kepada masyarakat kita yang bekerja di luar negeri," ucap Kapolri.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, dibahas mengenai rencana pembentukan desk khusus untuk menangani PMI yang berangkat secara ilegal (unprocedural) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Terhadap rencana tersebut, dirinya menyatakan bahwa Polri mendukung penuh dan siap menindak oknum-oknum yang terlibat.
"Jadi, setelah ini kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan penegakan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan. Ia pun mengatakan bahwa Polri dan Kementerian P2MI juga akan meningkatkan kerja sama dalam kegiatan yang bersifat preventif.
"Desk akan kita bentuk dan ini setiap hari bisa digunakan untuk menerima laporan, pengaduan, sekaligus evaluasi langkah-langkah kita dalam melakukan langkah-langkah bersama," terangnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa dari belanja masalah yang dilakukan pihaknya, masih ditemukan masalah bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri masih terkena masalah eksploitasi, ketidakadilan, bahkan mengarah ke TPPO.
"TPPO ini ada beberapa modus, tetapi kesimpulan besarnya sebenarnya adalah pasti ada yang main dalam artian, ada calonya, ada sindikatnya," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berterima kasih kepada Polri yang menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut dari sisi hukum.
"Kami matur (sampaikan) kepada Pak Kapolri beserta jajaran bahwa kami mohon bisa dibantu dan bekerja sama untuk satu hal ini, bagaimana menyelamatkan, melindungi warga kita dalam hal mereka dipastikan tidak mengalami atau meminimalisasi, perlakuan-perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan cenderung ke perbudakan modern yang ada di luar negeri," ucapnya.