Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat kembali ikut mendampingi pelepasan keberangkatan 45 PMI dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk menuju Bintulu, Malaysia.

"Hari ini ada 45 PMI yang kami dampingi pelepasannya hingga PLBN Aruk. Kesemua PMI tersebut akan bekerja di perusahaan plywood Bintulu," ujar Koordinator P4MI Kabupaten Sambas Dewi Puji Lestari di Aruk, Selasa.

Ia menjelaskan pelepasan PMI kali ini merupakan yang kedua setelah pandemi COVID -19 dan PLBN Aruk dibuka kembali.

"Sebelumnya untuk kali perdana setelah pandemi COVID- 19 ada 125 PMI dari Sambas dengan skema dari perusahaan penempatan dan hari ini ada 45 PMI lagi," ucap dia.

Menurutnya, PMI yang diberangkatkan melalui skema perusahaan penyedia penempatan kerja telah diberikan edukasi dan pengetahuan berbagai hal sehingga ketika bekerja lebih tenang dan terlindungi.

"PMI ini tentu legal secara administrasi dan kemudian diberikan pengetahuan. Sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan maksimal," kata dia.

Ia menambahkan, bahkan PMI yang melalui jalur resmi tersebut dapat terlindungi selama bekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan hanya premi Rp13.500 per bulan dan selama dua tahun kontrak mereka di sana bisa terlindungi dua program yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Premi kecil namun manfaat maksimal," jelas dia.

Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk lebih memilih jalur resmi agar terlindungi. P4MI siap memfasilitasi dalam berbagai hal dan membuka seluas-luasnya untuk pendampingan.

"PMI ini mulai dari sebelum berangkat diberikan edukasi, saat bekerja didampingi dan dipantau termasuk setelah datang diberdayakan," ucap dia.

Sementara itu, pendamping dari perusahaan penempatan PMI, Wahyudi mengatakan pihaknya sangat terbantu sekali dengan hadirnya P4MI. Hal itu karena dapat memberikan pendampingan dan perlindungan PMI yang bekerja di Malaysia.

"Tentu kami pihak perusahaan sangat dibantu dengan hadirnya pemerintah melalui P4MI. Segala pendampingan dan kemudahan hadir bagi PMI yang kami bawa ini yang bekerja di Bintulu. Pekerja kami ini di sana penghasilannya bisa mencapai RM1.500 per bulan," kata dia.

Misdi Hamzah, PMI asal Kecamatan Tebas yang berangkat dalam rombongan yang bekerja di Bintulu mengatakan saat ini kali ketiganya bekerja keluar negeri secara resmi.

"Saya kali ketiga bekerja ke Malaysia dan secara resmi. Saya takut tidak resmi karena ada resiko yang besar. P4MI sangat membantu banyak hal," ucap dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022