Untuk mempercepat pelayanan Adminduk
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait pelayanan online tersebut.

"Kita telah  penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Kominfo tentang penyediaan dan pemanfaatan media dalam rangka diseminasi informasi terkait program percepatan pelayanan adminduk "Pelita Pondok Sidatokku" kata Kepala Dinas Dukcapil Aslinda, di Sukadana, Selasa.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475). Bahwa Disdukcapil KKU telah banyak melakukan upaya dan inovasi dalam pelayanan publik administrasi kependudukan, salah satunya melakukan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan secara online berbasis web melalui Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Administrasi Kependudukan Kabupaten Kayong Utara).

"Namun upaya tersebut dirasa belum optimal, karena masih banyak masyarakat secara luas belum mengetahui akan adanya pelayanan secara online.
Oleh karena itu dilatarbelakangi permasalahan tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh hingga menjangkau daerah-daerah terpencil yang akan dilakukan oleh Dinas Dukcapil," jelasnya.

Ia melanjutkan, fasilitas untuk sosialisasi yang lebih murah dan terjangkau adalah melalui siaran radio, sedangkan fasilitas tersebut hanya ada satu di KKU, yaitu Radio Kayong Utara (RKU) di bawah Dinas Kominfo KKU. Oleh karena itu untuk fasilitasi kegiatan sosialisasi melalui RKU, perlu dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Kominfo.

"Nantinya, akan di buat program rutin dukcapil menyapa masyarakat. inovasi dukcapil menyapa di branding dengan sebutan DULOR "Dukcapil KKU Begalor" (artinya dukcapil KKU ngobrol/berbicara) yang akan dilaksanakan di RKU (Radio Kayong Utara), forum info publik , dan videotron," tambahnya.

Kepala Dinas Kominfo bapak Ronny Iswandy, menyambut baik perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Kominfo ini dengan harapan dapat membantu sosialisasi yang dilakukan Dinas Dukcapil serta dapat membangun dan menjaga hubungan bilateral yang baik antara Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo.

Diharapkan dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) ini sosialisasi yang nantinya akan dilakukan oleh Dinas Dukcapil bisa menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk meningkatkan  kualitas pelayanan publik sehingga di harapkan masyarakat melek digital dalam mendukung program pemerintah go digital serta meningkatnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi untuk masyarakat Kabupaten Kayong Utara yang membahagiakan.

Pewarta: Rizal Komarudin

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022