Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) memiliki nilai strategis dan penting bagi upaya untuk meneruskan proses pembangunan Indonesia secara berkelanjutan, adil, dan berdaya saing tinggi.

"Reformasi sektor keuangan memiliki urgensi yang tinggi di dalam meningkatkan peranan intermediasi dan memperkuat resiliensi sistem keuangan kita," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan sektor keuangan adalah sektor yang sangat penting dan strategis untuk mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara, terutama melalui sektor keuangan yang memiliki fungsi intermediasi yang sangat kuat.

Apabila sektor keuangan domestik memiliki fungsi intermediasi yang kuat, efisien, stabil, dalam, kredibel, serta inklusif, maka Indonesia akan mampu meningkatkan perekonomian menjadi negara maju menuju tingkat pendapatan tinggi secara adil dan merata.

Baca juga: PLN diharapkan bisa sediakan program kerja sama kurangi emisi

Kendati demikian, Sri Mulyani menuturkan sektor keuangan masih banyak memiliki permasalahan fundamental, hingga proporsi dari aset sektor keuangan yang belum merata dan masih didominasi oleh sektor perbankan.

"Perbankan sebagai salah satu sumber pembiayaan jangka pendek masih sangat dominan. Dengan demikian porsi aset di industri keuangan non bank sebagai sumber dana jangka panjang yang relatif masih kecil diharapkan dapat memberikan sumber pembiayaan pembangunan," ungkapnya.

Selain itu, ia menyebutkan kedalaman sektor keuangan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif di bawah negara-negara ASEAN-5 atau bahkan ASEAN-6.

Kondisi ini tentu mengindikasikan bahwa untuk peran industri keuangan dalam menghimpun dana masyarakat masih sangat terbatas, sehingga potensi pendalaman pasarnya masih sangat besar.

Biaya overhead perbankan Indonesia, sambung Menkeu, juga relatif masih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN. Hal tersebut terefleksi dari tingginya margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) yang berimbas pada tingginya suku bunga pinjaman.

Baca juga: Dana pemda di perbankan naik 10,04 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh pemerintah daerah yang telah menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja wajib dengan total Rp3,5 triliun segera mengakselerasi penggunaannya karena baru terealisasi Rp277,6 miliar atau 7,9 persen.

“Realisasinya baru Rp277,6 miliar atau 7,9 persen. Dananya ada tapi realisasinya masih perlu diakselerasi,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah daerah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing dalam rangka penanganan dampak inflasi pascakenaikan harga BBM.  Baca selengkapnya: Sri Mulyani sebut belanja wajib daerah baru cair 7,9 persen dari Rp3,5 triliun
 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022