Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh pemerintah daerah yang telah menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja wajib dengan total Rp3,5 triliun segera mengakselerasi penggunaannya karena baru terealisasi Rp277,6 miliar atau 7,9 persen.

“Realisasinya baru Rp277,6 miliar atau 7,9 persen. Dananya ada tapi realisasinya masih perlu diakselerasi,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah daerah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing dalam rangka penanganan dampak inflasi pascakenaikan harga BBM.

Belanja wajib perlindungan sosial ini telah diatur melalui PMK Nomor 134/PMK.07/2022 dan disampaikan kepada pemda se-Indonesia sehingga total belanja wajib yang telah dikumpulkan oleh pemerintah daerah hingga kini mencapai Rp3,5 triliun.

Baca juga: Belanja produk dalam negeri dari UMKM penuhi kebutuhan pemda
Baca juga: EIB dukung Indonesia kembangkan proyek hijau

Meski telah banyak pemerintah daerah yang menganggarkan 2 persen dari DTU untuk belanja wajib perlindungan sosial namun masih terdapat daerah yang belum memenuhi ketentuan seperti Kabupaten Mimika, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Maybrat.

Sementara itu, hingga 20 Oktober 2022 baru 128 daerah yang telah merealisasikan anggaran belanja wajibnya dengan total hanya Rp277,6 miliar atau 7,9 persen dari total anggaran Rp3,5 triliun.

Realisasi Rp277,6 miliar ini dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp105,3 miliar atau baru 6,1 persen dari pagu Rp1,71 triliun dan penciptaan lapangan kerja Rp69,4 miliar yang baru 10,4 persen dari pagu Rp665 miliar.

“Saya berharap daerah bisa merealisasi karena bansos sendiri ada Rp1,76 triliun tapi baru cair Rp105,3 miliar,” ujar Sri Mulyani.

Kemudian juga dibelanjakan untuk subsidi sektor transportasi Rp40,5 miliar atau baru 12,3 persen dari pagu Rp328 miliar dan perlinsos lainnya Rp62,4 miliar yang baru 7,9 persen dari pagu Rp791,2 miliar.

“Kita berharap masyarakat bisa betul-betul terbantu dari APBD maupun APBN,” tegasnya.

Baca juga: KPPN Ketapang paparkan kinerja belanja Pemerintah jaga stabilitas inflasi
Baca juga: Aliran modal asing keluar capai Rp126,85 triliun
 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan per September 2022 mencapai Rp223,84 triliun, naik Rp20,41 triliun atau 10,04 persen dibandingkan posisi bulan lalu.

“Dana pemda di bank per September 2022 masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Rp223,8 triliun atau naik dibandingkan posisi bulan lalu yang senilai Rp203,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat.

Dibandingkan September 2021, saldo pemerintah di perbankan naik Rp29,72 triliun atau 15,31 persen secara tahunan dari sebelumnya hanya senilai Rp194,12 triliun.Baca selengkapnya: Dana pemda di perbankan naik 10,04 persen


Baca juga: Tantangan global membutuhkan kepemimpinan kuat G20
Baca juga: Negara bisa maju jika sektor keuangannya kuat


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022