Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia dari satuan Yonif 621/Manuntung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara.

"Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia," kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu.

Dijelaskan Danrem, kedua pelaku pada Kamis (17/11) menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia dengan membawa paketan sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polres Sanggau gagalkan penyeludupan tujuh kilogram sabu dan 2.136 butir ekstasi

Baca juga: Satu tersangka penyelundupan empat kilogram sabu dari Malaysia

Rudi mengapresiasi atas keberhasilan jajarannya itu dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang cukup rawan terjadi di wilayah perbatasan negara.

Untuk itulah, dia senantiasa mengingatkan anggota agar jangan sampai lengah ataupun kecolongan terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba.

Satgas Pamtas Darat Yonif 621/Manuntung dipimpin Letkol Inf Deny Ahdiani Amir sudah dua kali berhasil menggagalkan masuknya narkotika dari Malaysia.

Sebelumnya pada Kamis (25/8), ditangkap enam orang membawa 103 gram sabu-sabu menggunakan perahu di pesisir di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Waasops Kasad kunjungi pos gabungan Indonesia-Malaysia

Baca juga: Upaya penyelundupan narkotika dalam deodoran di Bengkayang berhasil digagalkan
 
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha bersama petugas BNN dan Intel Bea Cukai, Rabu (3/6) kembali berhasil mengagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 494,2 gram dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Sg (54) asal Desa Bungkang, Kecanatan Sekayam di Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

"Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gyt. Hanya hitungan hari setelah sebelumnya menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu 13,6 Kg, kali ini Rabu (1/6) satuan organik dari Kodam XII/Tpr ini kembali berhasil mengamankan sabu seberat 494,2 gram di Kecamatan Sekayam, Sanggau," kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasar dalam rilis tertulisnya di Pontianak, Rabu.Baca selengkapnya: Satgas Pamtas kembali tangkap terduga pelaku narkoba di perbatasan RI-Malaysia



 

Pewarta: Firman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022