Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat melakukan uji publik atas usulan rancangan daerah pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kapuas Hulu pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kami usulkan dua Dapil untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 sehingga perlu mendapatkan masukan dan usulan semua pihak," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, saat uji publik rancangan Dapil, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Yani, dalam mengusulkan rancangan Dapil tersebut, pihaknya sudah tiga kali melakukan uji publik perwakilan masyarakat seperti organisasi, lembaga pemerintah dan non pemerintah serta partai politik dan media serta pemerintah daerah dan sejumlah pihak lainnya.

Menurut dia, KPU Kapuas Hulu telah mengusulkan dua rancangan Dapil yaitu dari 23 kecamatan di Kapuas Hulu, usulan pertama tetap empat Dapil seperti pada Pemilu 2019, kemudian usulan kedua, lima Dapil dengan jumlah kursi DPRD Kapuas Hulu tetap 30 kursi, untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Kami hanya mengusulkan, apakah perlu penambahan Dapil atau tetap, sehingga penting dilakukan uji publik, sedangkan keputusannya nanti akan ditetapkan oleh KPU pusat," jelas Yani.

Sementara itu, pada saat uji publik bersama partai politik yang ada di Kapuas Hulu, sejumlah ketua atau pun pengurus partai politik, lebih setuju terhadap rancangan dengan tetap empat Dapil.

Berbeda dengan pendapat Wartawan Tribun Pontianak Biro Kapuas Hulu Sahirul Hakim, kurang sependapat atas empat Dapil DPRD Kapuas Hulu.

Menurutnya, lebih tepat Kapuas Hulu yang memiliki 23 kecamatan dengan wilayah yang cukup luas ada penambahan Dapil yaitu lima dapil, namun jumlah kursi tetap 30 kursi.

Dalam uji publik tersebut, Hakim berpendapat melihat kondisi pembangunan di lapangan dan keluhan masyarakat, empat Dapil kurang efektif bagi kinerja DPRD Kapuas Hulu dalam melakukan pembangunan.

"Selama ini rasanya cukup berat bagi DPRD Kapuas Hulu dalam pemerataan pembangunan, sehingga perlu dilakukan penambahan Dapil dengan tujuan agar Anggota DPRD Kapuas Hulu lebih efektif lagi dan terasa ringan dalam menyerap aspirasi masyarakat dengan asas pemerataan pembangunan," ujarnya.

Dia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat atas kurang efektif dan kurangnya pemerataan pembangunan yang diserap Anggota DPRD Kapuas.

"Maaf jika kami salah, tapi kami banyak menerima keluhan masyarakat kurangnya pemerataan pembangunan, karena dalam menyerap aspirasi masyarakat lebih kepada kepentingan politik, yang seharusnya lebih kepada kepentingan masyarakat banyak, terlepas itu banyak atau sedikitnya suara anggota DPRD itu sendiri di suatu daerah atau kecamatan, tapi kembali lagi itulah nama politik," kata Sahirul Hakim.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022