Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan, mereka telah menyita 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022.

“BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg,” kata dia, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis.

Ikuti Survei Kesadaran Merek ANTARA: Klik di sini

Di samping itu, kata dia, melanjutkan, BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 Hektare. 

“Dari seluruh jumlah barang bukti yang disita, BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta orang generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata dia. 

Baca juga: Ria Norsan ajak semua pihak bersinergi wujudkan Kalbar bebas narkoba

Seluruh barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Adapun jumlah tersangka dalam 768 kasus tersebut mencapai 1.209 orang. Selain itu, BNN juga mengungkap kasus clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika sebanyak dua kasus dengan lima tersangka.

Baca juga: BNNP Kalbar musnahkan 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu

Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan pencucian uang. 

Tujuan dari penindaklanjutan ini adalah untuk memiskinkan para bandar.

“Sepanjang 2022, BNN mengungkap 17 kasus TPPU dengan tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” kata dia. 

Baca juga: Satgas Pamtas kembali tangkap terduga pelaku narkoba di perbatasan RI-Malaysia

Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika ini merupakan bagian dari strategi hard power approach BNN dalam rangka memerangi narkotika.

Selain strategi hard power approach, BNN juga menerapkan strategi lainnya, seperti soft power approach yang meliputi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, serta smart power approach yang meliputi pemanfaatan teknologi informasi dan riset untuk mendukung upaya perang narkotika.
 



Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan 32,95 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp11,55 miliar dengan mesin incinerator.

"Hari ini kami musnahkan barang bukti sebanyak 32,95 kilogram sabu dari pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka AA," kata Kepala BNN Kalbar, Brigjen (Pol) Budi Wibowo di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan pengungkapan barang haram itu merupakan kerja sama BNN Kalbar dengan unit pelacak Polda serta Bea dan Cukai Kalbar. Baca selengkapnya: BNN Kalbar musnahkan 32,95 kilogram sabu asal Malaysia



Baca juga: BNN Kalbar musnahkan 74,5 gram ganja kering
 

Pewarta: Putu Indah Savitri

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022