Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP France Yohanes Siregar mengajak masyarakat untuk mencegah dan mewaspadai peredaran narkoba, sebab pada Tahun 2022 kasus narkoba di daerah tersebut cukup meningkat dari tahun sebelumnya.
"Untuk narkoba tidak ada tawar menawar, mesti kita cegah dan perangi bersama," kata AKBP France Yohanes Siregar, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan France, kasus narkoba yang telah ditangani jajaran Polres Kapuas Hulu mengalami peningkatan pada Tahun 2022 yaitu terdapat 29 laporan perkataan, sedangkan Tahun 2021 hanya 13 laporan perkara kasus narkoba.
Baca juga: Rutan kerja sama dengan BNNK Pontianak cegah peredaran narkoba
Menurutnya, dari kasus narkoba Tahun 2022 itu terdapat 37 tersangka dan Tahun 2021 terdapat 17 tersangka.
"Jika kita lihat perbandingan jumlah kasus dan tersangka, pada Tahun 2022 lalu mengalami peningkatan cukup drastis, itu perlu kita waspadai pada Tahun 2023 ini," kata dia.
Dikatakan France, pihaknya telah berupaya selain melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, juga telah dilakukan penyuluhan atau sosialisasi tentang bahaya narkoba terutama di kalangan generasi muda.
Baca juga: Polisi amankan seorang ibu rumah tangga edarkan Narkoba
Disebutkan dia, Kabupaten Kapuas Hulu salah satu daerah yang rawan terhadap peredaran narkoba, selain dari daerah atau kabupaten lain juga bisa saja dari negara tetangga, karena Kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah perbatasan.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat agar bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan upaya pencegahan agar peredaran tidak semakin marak di wilayah Kapuas Hulu.
"Narkoba itu tidak memandang usia atau pun daerah, bisa saja beredar di pelosok, sehingga tugas kita bersama untuk mencegah dan memerangi, hindari pergaulan bebas dan selalu membentengi diri dengan keimanan serta melakukan kegiatan-kegiatan positif di tengah masyarakat," pesan France.
Baca juga: Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia gagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu
Baca juga: Polres Sanggau musnahkan BB 7,1 kilogram narkoba jenis sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Untuk narkoba tidak ada tawar menawar, mesti kita cegah dan perangi bersama," kata AKBP France Yohanes Siregar, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan France, kasus narkoba yang telah ditangani jajaran Polres Kapuas Hulu mengalami peningkatan pada Tahun 2022 yaitu terdapat 29 laporan perkataan, sedangkan Tahun 2021 hanya 13 laporan perkara kasus narkoba.
Baca juga: Rutan kerja sama dengan BNNK Pontianak cegah peredaran narkoba
Menurutnya, dari kasus narkoba Tahun 2022 itu terdapat 37 tersangka dan Tahun 2021 terdapat 17 tersangka.
"Jika kita lihat perbandingan jumlah kasus dan tersangka, pada Tahun 2022 lalu mengalami peningkatan cukup drastis, itu perlu kita waspadai pada Tahun 2023 ini," kata dia.
Dikatakan France, pihaknya telah berupaya selain melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, juga telah dilakukan penyuluhan atau sosialisasi tentang bahaya narkoba terutama di kalangan generasi muda.
Baca juga: Polisi amankan seorang ibu rumah tangga edarkan Narkoba
Disebutkan dia, Kabupaten Kapuas Hulu salah satu daerah yang rawan terhadap peredaran narkoba, selain dari daerah atau kabupaten lain juga bisa saja dari negara tetangga, karena Kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah perbatasan.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat agar bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan upaya pencegahan agar peredaran tidak semakin marak di wilayah Kapuas Hulu.
"Narkoba itu tidak memandang usia atau pun daerah, bisa saja beredar di pelosok, sehingga tugas kita bersama untuk mencegah dan memerangi, hindari pergaulan bebas dan selalu membentengi diri dengan keimanan serta melakukan kegiatan-kegiatan positif di tengah masyarakat," pesan France.
Baca juga: Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia gagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu
Baca juga: Polres Sanggau musnahkan BB 7,1 kilogram narkoba jenis sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023