Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat terus menggencarkan patroli dan razia sebagai upaya pencegahan tindakan melawan hukum berupa pembalakan liar di kawasan hutan lindung.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk patroli dan razia guna mencegah terjadinya pembalakan liar atau illegal logging. Ini kita lakukan agar para pihak yang tidak bertanggung jawab ini dapat kami tangkap dan kita proses secara hukum,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa giat patroli dan razia sudah disasarkan di sejumlah kecamatan, terutama di area Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang.

"Sebelumnya saya bersama 30 personel Polres Bengkayang lain juga sudah melakukan pemantauan di Lembah Bawang untuk melakukan antisipasi adanya pembalakan liar," jelas dia.

Saat di lapangan, Kapolres Bengkayang juga menyempatkan memberi sosialisasi kepada masyarakat yang melintas di daerah tersebut bersama-sama menjaga hutan dari pencurian kayu yang marak di daerah tersebut.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat adanya illegal logging maka segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan saat bersama jajaran melakukan penyisiran di sekitar hutan di Lembah Bawang, ditemukan adanya tumpukan balok kayu tak bertuan. Diduga kuat, kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.

Mendapati hal itu, pihaknya langsung mengamankan tumpukan kayu ilegal yang siap dijual oleh pelaku. Selain itu, dia juga memastikan personel turut melakukan pemotongan pada jembatan kayu yang digunakan pelaku untuk membawa potongan kayu tersebut, agar aktivitas illegal logging tidak kembali dilakukan.

"Saya berharap dengan pelaksanaan patroli masyarakat Bengkayang khususnya, untuk lebih memahami bahaya dari illegal logging atau pembalakan liar ini. Saya juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023