Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Gunawan Putra mengatakan penyerapan APBD 2022 mencapai Rp1,56 triliun atau terealisasi 95,8 persen.

"Jumlah ini sudah menembus angka psikologis dari target kita yaitu di atas 95 persen dan angka ini merupakan capaian realisasi anggaran dari 37 OPD di Kubu Raya," kata Gunawan di Sungai Raya, Kalbar, Jumat.

Terkait pencapaian tersebut, ia merasa bersyukur karena realisasi anggaran dari masing-masing OPD di Kubu Raya pada 2022 mampu dipertahankan dengan capaian realisasi 37 OPD pada 2021 yang mencapai di atas 90 persen.

"Angka ini sebenarnya belum final karena masih ada realisasi bantuan operasional sekolah (BOS) dari beberapa sekolah yang belum masuk datanya, meski demikian realisasi yang ada saat ini sudah sangat baik dengan kondisi saat ini," katanya.

Adapun peringkat lima besar OPD yang realisasi anggarannya tertinggi dalam mengelola anggaran di atas Rp10 miliar, berturut-turut BPKAD dengan realisasi 99,48 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) 98,96 persen, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) 98,92 persen, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) 98,60 persen, dan Dinas Perhubungan 98,14 persen.

"Selain itu, ada 5 OPD lainnya yang realisasinya juga tertinggi dalam mengelola anggaran di bawah Rp10 miliar, yakni Inspektorat Daerah terealisasi 99,80 persen, Kecamatan Teluk Pakedai 99,31 persen, Kecamatan Kuala Mandor B 99,27 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) 99,24 persen dan Kecamatan Batu Ampar 98,94 persen," tuturnya.

Gunawan menambahkan, dari 37 OPD di Kabupaten Kubu Raya memiliki serapan anggaran yang cukup baik dengan serapan antara 90 sampai 99 persen.

Ia menilai realisasi dana juga sangat baik sejak diberlakukannya sistem cash management system (CMS) nontunai.

"Saat ini, semua transaksi yang dilakukan semua desa sudah melalui CMS dan ini sangat berdampak sekali dengan capaian realisasi anggaran dari masing-masing desa sehingga lebih transparan dan akuntabel," katanya.

Dengan CMS nontunai, kata Gunawan, kepala desa tidak harus menunggu terlalu lama untuk mengajukan pencairan selanjutnya.

"Karena dengan CMS nontunai semua desa bisa dengan cepat melaporkan hasil penggunaan anggaran dan tidak menunggu terlalu lama untuk proses pencairan selanjutnya," kata Gunawan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023