Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 Pemerintah Kalimantan Barat bersama KPU dan Bawaslu setempat mulai melakukan berbagai langkah untuk upaya pencegahan informasi hoaks yang dipastikan banyak beredar di tengah masyarakat.

Upaya pree bunking tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk media dan organisasi jurnalis yang ada di provinsi itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Ramdan, yang mengajak media untuk mencegah informasi hoaks dari media yang tidak resmi sehingga menyebarluaskan berita yang tidak sesuai fakta pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam upaya pencegahan hoaks, KPU Kalbar terus berkoordinasi dengan media maupun asosiasi terkait dengan media untuk mencegah berita yang tidak valid dari media tidak resmi. 

Ramdan mengatakan, media dapat berperan penting terkait penyebarluasan berita agar masyarakat di Kalbar berpartisipasi menyeluruh dalam proses pemilihan umum tahun 2024.

"Kami mengajak media untuk ingatkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam tahap pemilu 2024. Peran media ini sangat penting untuk menyampaikan informasi di seluruh Kalbar, bertujuan untuk masyarakat mengetahui dan mau membantu serta mengambil bagian pada pemilu yang telah disediakan," Kata Ramdan di Pontianak, Selasa.

Kemudian lanjutnya, dalam kepentingan penyelenggaraan terapan pemilu tersebut ada iklan kampanye di media, dan itu salah satu syaratnya harus terdaftar atau teregistrasi di dewan pers.

KPU Kalbar menyadari pentingnya media sehingga kami juga perlu masukan atau saran dari berbagai asosiasi yang mengayomi media tersebut. Ramdan berharap dukungan dari media, serta dapat mengedukasi masyarakat di Kalbar mengenai Pemilu, sehingga dalam proses perekrutan menuju 14 Februari 2024 penghitungan suara nanti aman dan lancar.

Bawaslu gandeng organisasi media cegah hoaks

Sementara itu Bawaslu Kalbar juga menggandeng AMSI, AJI dan IJTI dalam pencegahan hoaks.

Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk mencegah pemberitaan hoaks yang akan beredar pada tahun politik ini.

"Kami berharap dengan nota kesepahaman dengan tiga asosiasi pers yakni AMSI, AJI dan IJTI mudah-mudahan bisa diikuti sahabat-sahabat Bawaslu kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti kerjasama dengan lembaga organisasi tersebut. Dengan hal itu nantinya pengawasan partisipatif dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu salah satu dalam upaya pencegahan," ujar Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah.

Ruhermansyah menjelaskan bahwa adapun ruang lingkup nota kesepahaman meliputi bimbingan teknis peliputan dan publikasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalbar dan penyampaian informasi awal dugaan pelanggaran.
Kemudian melakukan peliputan dan publikasi tentang pengawasan pemilu dan menggalang upaya pengawasan melalui publikasi media yang memenuhi standar jurnalistik yang baik.

Sementara, Ketua AMSI Wilayah Kalbar, Kundori menyambut baik program Bawaslu Kalbar yang melakukan kolaborasi dengan organisasi media dan jurnalis dalam rangka mengawal proses Pemilu 2024.

“Kami AMSI siap mengawal dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilu. AMSI sendiri secara nasional sudah secara terprogram terlibat dalam mensukseskan pemilu salah satunya dalam program cekfakta dengan maraknya hoaks atau berita bohong dalam momen pemilu,” kata Kundori.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji (Rendra Oxtora)


Gubernur Kalbar: Jangan ada hoaks diantara kita

Upaya mengantisipasi hoaks jelang pemilu juga digaungkan Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Ia menegaskan, beda pilihan dalam menghadapi tahun politik merupakan hal yang lumrah terjadi. Namun, situasi kondusifitas daerah harus tetap dijaga. 

“Jangan mudah termakan isu-isu tidak benar, karena beda pilihan itu biasa. Agar kita bisa terus Bersama membangun Kalbar, jangan ada hoaks diantara kita,” kata Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji, media sosial merupakan salah satu cara untuk menyebarkan berbagai macam informasi, benar atau salah, bohong maupun jujur. Berita bohong atau hoaks menjadi penyebaran informasi yang paling diantisipasi kepolisian. Sebab, dampak penyebaran berita bohong dapat mengakibatkan perpecahan antarwarga di negara Indonesia.

Sebagai gubernur dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Kalbar. Karena menurutnya dengan adanya persatuan maka Kalbar dapat mengejar berbagai ketertinggalan.

Dia mengatakan, terkait agenda Pemilu 2024, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu negatif yang bergulir di tahun politik.

“Intinya jangan mau di pecah belah dengan isu-isu dan informasi hoaks yang beredar di tahun politik, baik itu di media sosial atau pun di lingkungan kita sendiri. Saya minta masyarakat memilih dengan hati nurani masing-masing pada Pemilu 2024 mendatang,” tuturnya.
 


Tips hindari berita hoaks

Lima Langkah Sederhana dalam mengidentifikasi berita hoaks 
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoaks seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.
Oleh karenanya, apabila menjumpai berita dengan judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

3. Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari penggiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.

Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

4. Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoaks.
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoaks, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoaks (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

Cara melaporkan berita atau informasi hoaks

Apabila menjumpai informasi hoaks, lalu bagaimana cara untuk mencegah agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoaks tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.

Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.

Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.

Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoaks. 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023