Gubernur Kalbar, Sutarmidji melalui surat Nomor: 525/0573//Disbunnak dengan perihal himbauan menjadi anggota Gapki tertanggal 9 Februari 2023 kembali mengimbau melalui bupati atau walikota se- Kalbar untuk mendorong perusahaan sawit di provinsi itu untuk bergabung menjadi anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).  Sebelumnya 2019 lalu Gubernur juga pernah mengeluarkan surat himbauan nomor 5/4282/DISBUN/XII/2019 agar perusahaan sawit bergabung dalam asosiasi.

"Kami sangat menyambut baik dengan  adanya himbauan gubernur agar perusahaan sawit di Kalbar bergabung bersama kami. Kami sangat terbuka. GAPKI merupakan wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi terhadap industri kelapa sawit," ujar Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwanti Munawir di Pontianak, Selasa.

Dalam surat himbauan tersebut, mengatakan bahwa  Kalbar merupakan provinsi yang mengembangkan kelapa sawit sebagai salah satu komoditi unggulan, dan saat ini pemegang perijinan berusaha bidang perkebunan kelapa sawit telah mencapai 364 perusahaan. 

Selanjutnya, untuk dapat mensinergikan pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional, serta berperan sebagai mitra Pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang kondusif bagi industri kelapa sawit berkelanjutan sehingga terlaksana_ tata kelola industri kelapa sawit yang baik, maka Perusahaan Perkebunan di Kalimantan Barat harus bergabung dalam suatu Asosiasi. 

Kemudian dalam surat tersebut menjelaskan bahwa Gapki Cabang Kalbar merupakan organisasi yang dibentuk dengan tujuan untuk mengembangkan usaha usaha perkelapasawitan dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah sub sektor perkebunan menuju tata kelola industri kelapa sawit yang baik dan sehingga dapat bersaing di dunia internasionat. 

Sampai dengan saat ini baru 74 perusahaan perkebunan yang tergabung sebagai anggota GAPKI Cabang Kalbar. Berkenaan dengan hal tersebut dimintakan agar bupati atau wali kota untuk mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah kerja masing masing untuk segera bergabung sebagai anggota GAPKI Cabang Kalbar.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar saat menghadiri kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi XI DPR RI ke Kalbar di Hotel Mercure, Kamis (2/2/2023) juga telah menyatakan bahwa semestinya semua perusahaan sawit menjadi anggota Gapki Cabang Kalbar. Perihal tersebut ditindaklanjuti dengan himbau ke bupati atau wali kota di Kalbar.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023