Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak Kalimantan Barat menargetkan memiliki klinik dan laik kebersihan dapur untuk warga binaan.

"Untuk kedua hal itu kami telah mengajukan perizinan. Kemudian pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak pun telah melihat kesiapan langsung dari pihak kami dalam mewujudkan perizinan klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan," ujar Kepala Rutan Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah di Pontianak, Kamis.

Raja menjelaskan bahwa permohonan surat izin operasional klinik merupakan target kinerja dari Rutan Pontianak.

Selain izin klinik, Rutan Pontianak juga mengajukan permohonan laik hygiene (kebersihan) dapur untuk warga binaan. Hal ini juga menjadi target untuk mencapai laik kebersihan sanitasi jasa boga dan bersertifikat halal pada tahun 2023.

Baca juga: Lapas Pontianak dukung kreativitas warga binaan

"Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga sendiri merupakan satu di antara syarat yang harus dipenuhi guna menjamin bahwa makanan yang diolah dan diproduksi sehat, bergizi dan higienis sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan,Anak dan Narapidana," kata dia.

Dia mengatakan terus memaksimalkan upaya untuk mencapai target yang ada sesuai resolusi 2023 mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAkhlak, yang dituntut berkinerja dengan cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel.

"Makanan yang sehat dan bergizi akan membantu menjaga kesehatan dan imunitas warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Baca juga: TNI bersama warga binaan kerja bakti bersihkan bahu jalan

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023