Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Astekindo Kalbar terus ikut membantu peningkatan daya saing tenaga kerja melalui Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dilaksanakan selama lima hari agar bisa menjadi asesor berkompeten dan berlisensni nasional.

"Pelaksanaan Pelatihan Asesor Kompetensi (ASKOM) dimulai sejak 01 hingga 05 Februari 2023 sukses digelar. Sedangkan untuk Asesmen Calon Asesor (ACA) dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 2023. Kegiatan Pelatihan dan Asesmen  Calon Asesor Kompetensi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam mendukung pemenuhan kualifikasi standar asesor kompetensi sesuai dengan pedoman BNSP," ujar Ketua Perwakilan P3SM Kalbar TUK, Erwinsyah di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan dalam kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Diklat Astekindo Kalbar diikuti peserta sebanyak 24 orang.  Peserta tersebut terdiri dari beberapa kabupaten atau kota di Kalbar

"Peserta ada dari Ketapang, Kayong Utara, Singkawang, Kapuas Hulu dan bahkan dari internal Astekindo mengutus beberapa orang ikut menjadi peserta. Harapan ke depan Semoga dengan banyaknya asesor di Kalbar dapat mendukung program pemerintah sehingga menjadikan SDM yang berkualitas," jelas dia.

Sementara itu, Master asesor dari BNSP, Muhammad Thamrin sebagai pelatih memberikan materi mengenai kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, perencanaan aktivitas dan proses asesmen, kontribusi dalam validasi asesmen dan bagaimana tatacara pelaksanaan asesman. 

"Pada pelatihan ini para peserta menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan selama pelatihan, seperti dokumen role play (map merah), tugas mandiri (map kuning), dokumen Asesmen Calon Asesor (map hijau) dan dokumen permohonan menjadi asesor (map biru)," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa salam proses sertifikasi profesi pemerintah membutuhkan banyak asesor. Asesor adalah orang yang berhak melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi teknis, sesuai dengan ruang lingkup asesmennya.

" Selama kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi para peserta diajarkan bagaimana menyiapkan uji kompetensi dan teknik menguji asesi. Pada akhir kegiatan dilaksanakan Real Assemen sebagai dasar penilaian perserta dalam proses Sertifikasi Asesor Kompetensi," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Vivi Nurvijah menyampaikan bahwa standar kompetensi mencerminkan kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan dukungan sikap kerja. 

"Sertifikat kompetensi merupakan pengakuan bagi setiap tenaga kerja yang harus diperoleh melalui proses uji. Penentu predikat “kompeten” adalah asesor, oleh karenanya asesor dituntut memiliki tanggung jawab bukan hanya secara teknis namun juga secara moral serta mendorong agar lebih banyak lagi asesor yang berasal dari pelosok daerah," kata dia.

Satu di antara peserta pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi berasal dari Kota Singkawang yang kesehariannya sebagai konsultan struktur pembangunan, Budi Siswanto mengatakan pelatihan dan uji asesor kompetensi ini sangat penting. Menurutnya pada saat ini terdapat dua hal yang diperlukan bagi setiap profesi. 

"Pertama kualifikasi dari profesi itu sendiri dan yang kedua, kualifikasi tersebut juga harus dibuktikan salah satunya dengan sertifikasi kompetensi. Oleh karena itu, seseorang tidak hanya sekedar merasa mampu tapi terbukti mampu karena kompetensinya telah teruji sesuai standar yang berlaku," papar dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023