Pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik, ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo melalui rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Ketapang, Rabu.

Sekda menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan laporan keuangan Pemkab Ketapang tahun anggaran 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hasilnya Pemkab Ketapang mendapatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 9 Mei lalu.

Menurut Sekda, opini WTP tersebut telah diperoleh Pemkab Ketapang sembilan kali berturut-turut. Tentu ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik Pemkab dan DPRD Ketapang beserta jajarannya.

*Saya harap prestasi ini dapat kita pertahankan ditahun-tahun berikutnya," harap Sekda saat menyampaikan pidato Bupati Ketapang pada Rapat Paripurna DPRD Ketapang, di ruang rapat DPRD Ketapang, kemarin. 

Sekda menambahkan, selain itu BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. Serta sistem pengendalian intern yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2022. 

"Hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti. Tujuannya guna perbaikan pengelolaan keuangan daerah Pemkab Katapang pada tahun berikutnya," turur Sekda.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023