Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan ("kick off") penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh.

"Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan 'kick off' di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie," kata Mahfud di Kota Lhokseumawe, Senin.

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden Joko Widodo itu merupakan Tragedi Rumoh Geudong. Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989–1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Baca juga: Pancasila bukan wacana belaka


Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.

Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti dan masih terus berjalan yang saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.

"Kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup dan urusan pembuktian masih terus berjalan di pengadilan. Banyak yang harus dilakukan pemerintah terkait hal tersebut," katanya.

Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.

Ia menyebutkan ada berbagai kasus dalam pelanggaran HAM tersebut, yakni seperti rumah, masjid, dan infrastruktur lainnya yang rusak nanti akan direhabilitasi fisiknya.

"Tidak hanya rehabilitasi fisik, pemerintah akan merehabilitasi sosial juga akan diberikan. Namun untuk totalnya saya belum tahu persis, itu ada bermacam-macam dan akan diumumkan Presiden," ujarnya.

Baca juga: 98 persen masyarakat siap beralih ke TV digital

 


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan tiga konsep atau tiga pilar mengenai bagaimana umat Islam menjalani hidup dalam perbedaan.

"Tiga pilar yang pernah ditulis Nurcholis Madjid tentang bagaimana umat Islam menjalani hidup dalam keberbedaan, berbeda tetapi bersatu, Bhinneka Tunggal Ika," kata Mahfud di Jakarta, Jumat malam.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menyampaikan pidato pada acara Halalbihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Silaturahmi Tokoh Bangsa.

Mahfud menjelaskan konsep pertama tentang kesatuan ketuhanan. Pada dasarnya manusia itu percaya kepada satu Tuhan, hanya pelembagaannya berbeda.

"Dalilnya, kana al-nasu ummatan wahidah, manusia itu satu, cuma kemudian ketika melembagakan, cara dan waktu menyembah berbeda," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, jangan menyalahkan orang lain, mempunyai sebutan Tuhan yang berbeda karena kalau semua mempunyai kesatuan kesepahaman, bahwa di bawah kekuasaan Tuhan maka bisa bersatu.

"Kesatuan dan keyakinan akan adanya Tuhan. Kalau sadar kita berbeda agama, berbeda suku, tetapi kita semua berada di bawah kehendak Tuhan," katanya.

Konsep kedua, yakni memilih hal-hal yang sama untuk dikerjasamakan atau kalimatun sawa. Dalilnya, ucap Mahfud, qul ya ahlal kitabi ta'alau ila kalimatin sawa im bainana wa bainakum.Baca juga: Mahfud MD ingatkan tiga konsep jalani hidup dalam perbedaan


 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023