Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sambas untuk mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Karena akhir-akhir ini kasus TPPO sedang marak, saya mengharapkan jajaran Kanim Sambas mempertebal naluri intelijen dalam penerbitan paspor. Kita ketahui bersama, SOP yang disusun untuk melaksanakan tugas tentu memiliki maksud dan tujuan yang baik," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Kalbar, Samuel Pangihutan Panggabean dalam keterangan yang diterima, Sabtu.

Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Divisi Keimigrasian melakukan kunjungan kerja selama dua hari pada Rabu (2/8) dan Kamis (3/8) ke Kabupaten Sambas yang dipimpin Samuel Pangihutan Panggabean.

Di Sambas, tim tersebut disambut Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Abdullah, Kepala Sub Bag Tata Usaha Murdani, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Anwar Priyo Sudarmo, dan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Wisnu Halim.

Dalam kesempatan itu Samuel mengingatkan para pemohon untuk menjaga dan merawat paspor yang merupakan dokumen negara, serta dapat digunakan sebagaimana mestinya.

"Urusan pembuatan paspor sudah mudah, jangan mau diakal-akali oleh calo. Jangan pula percaya dengan janji-janji manis orang yang katanya bisa membantu mencarikan pekerjaan di luar negeri, ikuti saja prosedur yang ada," katanya mengingatkan.

Sementara dalam kunjungannya ke Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Temajuk yang berada di wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Sambas, dia mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data serta informasi intelijen keimigrasian.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kunjungan yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO. 

"PLBT juga menjadi jalan masuk dan keluar dari dan ke dalam Wilayah Indonesia, sehingga diperlukan peningkatan pemahaman tentang tanda-tanda dan modus operasi yang umum dilakukan oleh pelaku TPPO," ujarnya.

Tim Kanwil itu menyambangi Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Temajuk (Indonesia) dengan Teluk Melano (Malaysia) untuk berkoordinasi kepada Petugas Pamtas guna memperoleh informasi mengenai jalur-jalur tidak resmi di wilayah sekitar PLBT Temajuk-Teluk Melano.


 

Pewarta: Indra dan Ananda

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023