Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar Heronimus Hero mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan mitigasi kebakaran lahan dan kebun dengan melakukan pengawasan perizinan usaha perkebunan.

"Upaya peningkatan mitigasi kebakaran lahan dan kebun dengan adanya izin usaha untuk menepis isu yang dibuat mengenai kebakaran hutan dan lahan sehingga bisa diklarifikasi," Ujar Kadisbunak Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Kamis.

Ia berharap perusahaan memastikan tidak ada aksi apapun dan lengkapi administrasi bersyarat sesuai ketentuan dan infrastrukturnya. Hal ini berdasarkan PP Nomor 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko untuk subsektor perkebunan.

"Kabupaten memiliki tanggungjawab pembinaan melalui indeks perkebunan atau instrumen lain yang bisa menilai kondisi perusahaan, "kata dia.

Menurutnya, penilaian usaha perkebunan sesuai dengan Permentan 07 Tahun 2009 mengenai penilaian usaha perkebunan dilakukan pada tahap operasional. Penilaian pada tahap pembangunan dilakukan setiap satu tahun sekali sedangkan penilaian pada tahap operasional dilakukan setiap tiga tahun sekali.

"Tanggungjawab di perkebunan cukup besar karena luas konsesi sudah 3,4 juta hektare yang dipercayakan melalui 368 perusahaan," jelas dia.

Ia berharap tidak ada kasus kebakaran di wilayah ini karena aturannya sudah sangat jelas. Ia menyebutkan sejak 1 sampai 20 Agustus ada 3.879 titik panas yang terindikasi di konsesi. Itu yang jadi faktor pertimbangan harus dianalisa terhadap titik lebih terpresisi.

"Kami berharap upaya untuk menepis isu tersebut dan mencegah sedini mungkin agar kebakaran hutan dan lahan yang diindikasikan terjadi di konsensi perkebunan dapat berkurang, " papar dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023