Pemerintah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan  meluncurkan program perlindungan satu desa 100 pekerja rentan.

"Program tersebut dalam rangka memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang berada di desa terutama pekerja rentan, " ujar Bupati Ketapang Martin Rantan saat dihubungi di Ketapang, Kamis.

Ia mengatakan semua desa mempunyai potensi pekerja rentan karena pekerja rentan ada di semua desa dan kecamatan.

"Kami mendukung gerakan perlindungan satu desa 100 pekerja rentan agar dapat berjalan dengan baik, " papar diam

Saat peluncuran program tersebut hadir langsung Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Aditya Warman yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat Ryan Gustaviana.
Pada momen tersebut hadir Bupati Ketapang, Wakil Bupati Ketapang dan Sekda Ketapang beserta jajaran serta 253 Kepala Desa serta 20 Camat se-Kabupaten Ketapang.

Aditya Warman menyampaikan bahwa mengangkat sebuah harkat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak sebatas hanya memberikan kebijakan saja tetapi membutuhkan terobosan dan strategi yang mampu menciptakan langkah-langkah yang kreatif dan edukatif.

Menurutnya program satu desa 100 pekerja rentan yang dilindungi memberikan impresi kepada semua dengan sebuah inisiatif yang benar-benar memberikan nilai tambah.

"Surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar kepada 14 kabupaten atau kota adalah salah satu kabupaten yang mampu memberikan impresi karena bupati beserta jajaran mampu mengekspresikan. Sehingga hari ini meluncurkan program satu desa 100 pekerja rentan, "jelas dia.

Ia mengatakan kepala desa yang hadir dan menjalankan program merupakan ikhtiar untuk menata resiko masa depan. Ketika mereka benar-benar mendapat bagian andil sebagai abdi negara di tempat terpencil di jabatan terpencil mendapatkan kesadaran bahwa mereka di sebuah desa yang terpencil sudah menggunakan digital, sudah menggunakan ekosistem dan melindungi pekerjanya.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023