Guru Besar bidang Manajemen Farmasi dan Farmasi Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Susi Ari Kristina mengatakan peran para apoteker dalam program rujuk balik (PRB) bagi peserta JKN-KIS yang menderita penyakit kronis.
"Perlu dilakukan upaya peningkatan cakupan atau jumlah apotek yang berpartisipasi dalam PRB sehingga tujuan utama program ini lebih cepat tercapai," kata Susi melalui keterangam resmi Humas UGM di Yogyakarta, Rabu.
Susi menjelaskan layanan program rujuk balik berlaku untuk penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, gagal jantung, Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), stroke, asma, epilepsi, schizophrenia, dan lupus.
Sementara, apoteker sebagai pemberi pelayanan obat PRB, memberikan pelayanan dan memantau penggunaan obat peserta PRB.
Namun, Susi menyebutkan dalam sebuah studi pada 2020 disebutkan untuk saat ini hanya 9 persen apoteker di apotek yang berpartisipasi di dalam program itu.
"Sisanya 91 persen masih berpraktik independen," ujar dia.
Saat dikukuhkan dalam jabatan Guru Besar bidang Manajemen Farmasi dan Farmasi Masyarakat Fakultas Farmasi UGM pada Selasa, Susi menyampaikan peran apoteker saat ini berkembang pesat.
Selain berorientasi pada pengembangan produk, distribusi obat dan vaksin, menurut dia, layanan apoteker saat ini mencakup lebih banyak fungsi berorientasi pasien seperti farmakoterapi, pencegahan, dan layanan promosi kesehatan.
"Saat ini terdapat 30 ribu lebih apoteker yang bekerja di apotek dengan jumlah staf pekerja di sektor ini sekitar 62.000. Apotek pun menjadi satu-satunya fasilitas kesehatan yang berada di tengah-tengah masyarakat dan mudah diakses," kata dia.
Dia mengatakan apoteker di puskesmas bisa memberikan layanan kunjungan rumah untuk peningkatan kepatuhan dan pemantauan terapi obat.
Namun demikian, layanan tersebut belum optimal karena berbagai kendala di lapangan.
Menurut Susi, apoteker pada umumnya bekerja di balik layar dan masih sedikit yang betul-betul berada di depan memberikan layanan dan berkomunikasi langsung dengan pasien.
"Diperlukan upaya bersama dari pemerintah sebagai regulator, organisasi profesi IAI sebagai pengarah, stakeholder terkait dan apoteker untuk bersinergi memaksimalkan peran apoteker dalam aspek promotif dan preventif," kata dia.
Apoteker memiliki peran penting untuk mengedukasi dan membuat masyarakat cermat dalam memilih dan mengonsumsi obat yang tepat guna merespons fenomena penyakit gangguan ginjal akut atipikal, kata Pakar dari Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Muchtaridi.
Di beberapa wilayah, menurutnya, masih ditemukan masyarakat yang menggunakan obat untuk penggunaan yang bukan semestinya. Bahkan, ada yang menggunakan obat-obatan khusus untuk manusia, tetapi diberikan kepada hewan.
"Di Indonesia edukasi tentang obat masih kurang. Apoteker harusnya berperan di sini," kata Muchtaridi dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat Indonesia juga masih banyak yang belum memahami mengenai warna tanda dalam kemasan obat. Padahal, tanda tersebut berfungsi menjelaskan mengenai golongan obat, kegunaan, serta cara penggunaannya.
“Misalnya, masyarakat menganggap warna hijau itu obat bebas. Jadi, bisa dikonsumsi dengan bebas, padahal kan bisa bahaya. Itu edukasinya yang kurang,” kata dia.
Untuk itu, katanya, apoteker punya wewenang dalam memutuskan kelayakan suatu jenis obat untuk dikonsumsi kepada pasien sesuai dengan kondisinya.Baca juga: Apoteker berperan penting edukasi masyarakat soal obat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Perlu dilakukan upaya peningkatan cakupan atau jumlah apotek yang berpartisipasi dalam PRB sehingga tujuan utama program ini lebih cepat tercapai," kata Susi melalui keterangam resmi Humas UGM di Yogyakarta, Rabu.
Susi menjelaskan layanan program rujuk balik berlaku untuk penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, gagal jantung, Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), stroke, asma, epilepsi, schizophrenia, dan lupus.
Sementara, apoteker sebagai pemberi pelayanan obat PRB, memberikan pelayanan dan memantau penggunaan obat peserta PRB.
Namun, Susi menyebutkan dalam sebuah studi pada 2020 disebutkan untuk saat ini hanya 9 persen apoteker di apotek yang berpartisipasi di dalam program itu.
"Sisanya 91 persen masih berpraktik independen," ujar dia.
Saat dikukuhkan dalam jabatan Guru Besar bidang Manajemen Farmasi dan Farmasi Masyarakat Fakultas Farmasi UGM pada Selasa, Susi menyampaikan peran apoteker saat ini berkembang pesat.
Selain berorientasi pada pengembangan produk, distribusi obat dan vaksin, menurut dia, layanan apoteker saat ini mencakup lebih banyak fungsi berorientasi pasien seperti farmakoterapi, pencegahan, dan layanan promosi kesehatan.
"Saat ini terdapat 30 ribu lebih apoteker yang bekerja di apotek dengan jumlah staf pekerja di sektor ini sekitar 62.000. Apotek pun menjadi satu-satunya fasilitas kesehatan yang berada di tengah-tengah masyarakat dan mudah diakses," kata dia.
Dia mengatakan apoteker di puskesmas bisa memberikan layanan kunjungan rumah untuk peningkatan kepatuhan dan pemantauan terapi obat.
Namun demikian, layanan tersebut belum optimal karena berbagai kendala di lapangan.
Menurut Susi, apoteker pada umumnya bekerja di balik layar dan masih sedikit yang betul-betul berada di depan memberikan layanan dan berkomunikasi langsung dengan pasien.
"Diperlukan upaya bersama dari pemerintah sebagai regulator, organisasi profesi IAI sebagai pengarah, stakeholder terkait dan apoteker untuk bersinergi memaksimalkan peran apoteker dalam aspek promotif dan preventif," kata dia.
Apoteker memiliki peran penting untuk mengedukasi dan membuat masyarakat cermat dalam memilih dan mengonsumsi obat yang tepat guna merespons fenomena penyakit gangguan ginjal akut atipikal, kata Pakar dari Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Muchtaridi.
Di beberapa wilayah, menurutnya, masih ditemukan masyarakat yang menggunakan obat untuk penggunaan yang bukan semestinya. Bahkan, ada yang menggunakan obat-obatan khusus untuk manusia, tetapi diberikan kepada hewan.
"Di Indonesia edukasi tentang obat masih kurang. Apoteker harusnya berperan di sini," kata Muchtaridi dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat Indonesia juga masih banyak yang belum memahami mengenai warna tanda dalam kemasan obat. Padahal, tanda tersebut berfungsi menjelaskan mengenai golongan obat, kegunaan, serta cara penggunaannya.
“Misalnya, masyarakat menganggap warna hijau itu obat bebas. Jadi, bisa dikonsumsi dengan bebas, padahal kan bisa bahaya. Itu edukasinya yang kurang,” kata dia.
Untuk itu, katanya, apoteker punya wewenang dalam memutuskan kelayakan suatu jenis obat untuk dikonsumsi kepada pasien sesuai dengan kondisinya.Baca juga: Apoteker berperan penting edukasi masyarakat soal obat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023