Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengevakuasi buaya muara (Crocodylus Porosus) pada Selasa (26/9) di pemukiman warga di Jalan Ujung Pandang Komplek Griya Atika, Pontianak.

"Tim langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan langsung melakukan evakuasi terhadap satwa," ujar Ketua WRU BKSDA Kalbar, Paramitha Rosandi di Pontianak.

Ia mengatakan kemunculan buaya ini dilaporkan masyarakat melalui Call Center berada di parit belakang rumah warga dan langsung ditindaklanjuti oleh tim WRU BKSDA Kalbar.   

  
 
Proses evakuasi buaya muara di Ujung Pandang (ANTARA/HO)


"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, Lurah Sungai Jawi, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Pontianak Kota yang telah berpartisipasi dalam penyelamatan ini," ujarnya.

Buaya muara adalah satu di antara satwa liar yang memiliki status dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Dilindungi (706).   

Dia menambahkan, buaya muara memiliki toleransi tinggi terhadap lingkungan dan penyebaran habitatnya sangat luas dari perairan asin hingga hingga perairan tawar.  

"Meskipun jenis ini lebih dikenal dengan buaya air asin (Salt water Crocodile), akan tetapi pada kenyataan sering dijumpai di perairan tawar di perkebunan hingga pemukiman sehingga kerap kali menimbulkan interaksi negatif dengan manusia," kata dia.
 
Evakuasi buaya muara di Ujung Pandang (ANTARA/HO)

Satu di antara warga, Darwin Dolok mengatakan buaya yang memasuki pemukiman warga udi Komplek Griya Atika berukuran sekitar dua meter dan berat sekitar 30 kilogram.    

"Saat ini buaya muara ini telah diamankan BKSDA Kalbar untuk dilakukan pengecekan dan pemantauan ke depan akan dilakukan lepasliarkan di habitat alaminya yang aman dari pemukiman," kata dia.     








 

Pewarta: Najib/Magang Poltesa

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023