Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah  Multazam mengimbau masyarakat di Kota Sampit menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah karena kualitas udara sudah berstatus Berbahaya.

"Sejak pukul 05.00 wib tadi status ini menghitam (berbahaya)," kata Multazam di Sampit, Minggu.

Berdasarkan laporan aplikasi pemantau pencemaran udara ISPUNET milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 08.00 WIB menunjukkan kualitas udara Berbahaya. Angka pencemaran PM 2.5 mencapai 309.

Status yang diberi penanda dengan warna hitam ini menggambarkan tingkat kualitas yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.

Kualitas udara ini terpantau terus memburuk. Pukul 09.00 WIB, angka pencemaran PM 2.5 menunjukkan angka menjadi 313 dan pada pukul 10.00 WIB meningkat menjadi 317.



Asap pekat juga terlihat pada Sabtu malam hingga Minggu pagi sehingga cukup mengganggu jarak pandang. Sebagian warga terlihat menggunakan masker untuk mencegah terhirup asap bercampur debu kebakaran lahan.

Terus memburuknya kualitas udara ini akibat kebakaran lahan yang kembali marak terjadi. Tidak hanya di Kota Sampit, kebakaran lahan juga marak di wilayah selatan yang memang mengalami tingkat kekeringan lebih tinggi.

Data BPBD, jumlah hot spot pada dua bulan terakhir meningkat tajam. Titik panas pada Agustus sebanyak 1.345 titik dan September sebanyak 1.994 titik. Jumlah ini naik berkali-kali lipat dibanding biasanya yang hanya berkisar maksimal 100 titik.

Sebaran hot spot terbanyak terkonsentrasi di wilayah selatan yaitu Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit. Selama September, hot spot di Mentaya Hilir Selatan tercatat 683 titik dan Teluk Sampit 424 titik.

Pemadaman kebakaran lahan terus dilakukan oleh tim gabungan bersama relawan dari berbagai kelompok. Pemadaman juga diperkuat melalui udara dengan water bombing atau pengeboman air menggunakan helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Saat ini Kotawaringin Timur berstatus tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan status itu sudah satu kali diperpanjang selama tujuh hari.

"Senin akan dilakukan rapat evaluasi kembali terkait kondisi saat ini untuk penetapan status dengan melibatkan semua pihak terkait," demikian Multazam.





 

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Norjani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023